MUI-BOGOR.ORG – Drs. KH. M Yani kembali dipercaya untuk memimpin MUI Kecamatan Rancabungur periode 2025-2030 pada Muscam VI yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Rancabungur, pada Sabtu 18 Oktober 2025. Pelaksanaan MUSCAM VI MUI Kecamatan Rancabungur tersebut didukung oleh Forkopimcam dengan kehadiran Camat, Kapolsek, Danramil dan beberapa stakeholder lainnya.
Ketua MUI Kecamatan Rancabungur terpilih, Drs. KH. M Yani dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh MUI Desa se – Kecamatan Rancabungur dan pemerintahan Kecamatan yang telah bersinergi dengan para ulama.
Ia menyampaikan, kolaborasi MUI dan Forkopimcam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga keamanan, kenyamanan hingga akidah masyarakat Rancabungur.

Kiai Yani mengaku, program-program yang akan dilakukan pada periode kedua menjadi Ketua MUI Kecamatan Rancabungur diantaranya yakni pemberdayaan alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU).
“Kurang lebih alumni PKU di Kecamatan Rancabungur ada delapan belas orang, ini harus diberdayakan. Insya Allah kita akan membentuk Korps Dakwah PKU yang akan disebarkan ke setiap desa tentunya dengan rekomendasi MUI,” katanya kepada MUI Online.
Pemberdayaan Alumi PKU merupakan langkah strategis MUI Kecamatan Rancabungur dalam menyalurkan kemampuan dan kapasitas para alumni agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tentunya ini sejalan dengan keinginan MUI dan Pemerintah Kabupaten Bogor, menginginkan para kader-kader MUI ditempatkan sesuai dengan basic masing-masing, baik didalam pendidikan dan sebagainya dan kader PKU di MUI Rancabungur tentunya telah difungsikan masuk kepengurusan MUI Kecamatan Rancabungur,” jelasnya.
Ia mengaku, selama periode 2020-2025, sinergitas MUI Kecamatan dengan Forkopimcam berjalan dengan baik.
“Karena antara ulama dan umaro harus bersinergi. Sebab dua kelompok manusia apabila keduanya baik maka baiklah manusia dan apabila keduanya rusak maka rusaklah manusia tersebut, karena ini berkaitan tentang ulama dan umaro harus bersinergi sehingga yang akan berdampak adalah masyarakatnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Rancabungur, Dita Aprillia, S.STP., menjelaskan bahwa umaro dan ulama merupakan dua unsur yang tidak bisa dipisahkan dalam mengelola dan membawa masyarakat ke arah yang lebih baik.
“Ketua MUI ini adalah orang tua kami, ulama dan umaro itu tidak boleh terpisah tidak boleh berjalan masing-masing. Alhamdulilah selama ini setiap kegiatan selalu berkomunikasi antara pemerintah kecamatan dengan MUI berjalan baik selalu bersinergi tentunya,” kata Camat Dita.
Ia mengaku, KH. M. Yani mampu membimbing masyarakat dan mempersatukan seluruh ulama. Bahkan, kata dia, Kiai Yani juga selalu tuntas dalam menyelesaikan permasalahan keagamaan yang ada di Rancabungur.

“Hatur nuhun pak Kiai atas segala dedikasinya dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Rancabungur, selalu terselesaikan dengan baik, bahkan terkait perijinan apapun terkait keagamaan saya selalu berkomunikasi dengan MUI, kalau tidak ada rekomendasi dari MUI maka saya tidak akan tanda tangan,” katanya.
Sidang Pleno dipimpin oleh Ust. Puad Hasan, MA., sebagai Tim Peninjau dari MUI Kabupaten Bogor. Adapun Tim Formatur Muscam VI MUI Kecamatan Rancabungur terdiri dari sembilan orang, yaitu:
- Camat Rancabungur – Dewan Pertimbangan MUI Kec. Rancabungur
- Drs. KH. M.Yani – Ketua MUI Kec. Rancabungur Demisioner
- Ust. Khoerusaleh, Lc – Bendahara MUI Kec. Rancabungur Demisioner
- Ust. Muhammad Al Ghifari, S.Pd.I – Sekretaris MUI Kec. Rancabungur Demisioner
- Ust. Abdus Syakur – MWC NU Kec. Rancabungur
- Ust. Jajang Sobari, S.Ag – Ketua DMI Kec. Rancabungur
- KH. Faqih Al Hafiz – Utusan Pondok Pesantren
- Ust. Asep Shobur – Utusan Pondok Pesantren
- Ust. Basuni, S. Pd – Tokoh Masyarakat
Berdasarkan rapat musyawarah Tim Formatur yang dilaksanakan di waktu dan tempat yang sama, disepakati secara aklamasi Drs. KH. M Yani sebagai Ketua MUI Kecamatan Rancabungur periode 2025 – 2030.
Kontributor: Ismail Marjuki Editor: Egi Abdul Mugni