MUI-BOGOR.ORG – Rapat musyawarah tim formatur Musyawarah Kecamatan (Muscam) VI MUI Kecamatan Jasinga, menetapkan KH. Oos Abdul Latif sebagai Ketua MUI Kecamatan Jasinga masa khidmah 2025–2030.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua MUI Jasinga terpilih, KH. Oos Abdul Latif mengutip pesan Khalifah pertama, Abu Bakar Ash-Shiddiq:

“Wahai manusia, sesungguhnya aku telah diangkat memimpin kalian, padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Jika aku berbuat baik, maka bantulah aku, dan jika aku berbuat salah, luruskanlah aku,” ujarnya di Aula Kecamatan Jasinga, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan bahwa ulama adalah waratsatul anbiya (pewaris para nabi) yang wajib menjadi teladan bagi umat. “MUI harus tampil sebagai suri tauladan yang terbaik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepada mui-bogor.org, KH. Oos juga menyampaikan bahwa program kerja lima tahun ke depan akan difokuskan pada penguatan sinergi dengan pemerintah kecamatan dan lembaga pendidikan.

Menyikapi tantangan moral generasi muda, MUI Jasinga akan memprioritaskan program MGTS (MUI Goes To School), sebuah inisiatif pembinaan rohani dan karakter di lingkungan sekolah untuk menanggulangi kenakalan remaja serta memperkuat nilai-nilai spiritual.
Ia juga memohon doa dan dukungan dari para kasepuhan, ormas Islam, dan masyarakat luas agar MUI Jasinga mampu mewujudkan Wihdatul Ummah (Persatuan Umat) di wilayahnya.
Sementara itu, mewakili Camat Jasinga, Bapak Ridwan, memberikan apresiasi terhadap kekompakan MUI dan ormas Islam di wilayahnya. Ia menyebut kekompakan tersebut berkontribusi besar terhadap berbagai kemajuan, termasuk capaian peringkat lima besar MTQ tingkat Kabupaten Bogor.

Dari MUI Kabupaten Bogor, Ust. Ahmad Zulfiqor, S.Hum, menyoroti posisi strategis Jasinga sebagai wilayah perbatasan antara Bogor dan Banten. Ia menilai masyarakat perbatasan memiliki kekuatan spiritual yang khas dan perlu terus diarahkan dalam bingkai nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Dalam arahannya, Ust. Zulfiqor mengingatkan dua peran utama MUI, yakni sebagai Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah) dan Khadimul Ummah (pelayan umat). Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap isu-isu yang kerap menyudutkan umat Islam dan lembaga pesantren, seperti kekerasan seksual, perundungan, hingga feodalisme.
“Ulama harus menjadi benteng moral masyarakat melalui peran MUI sebagai Islahul Ummah (perbaikan umat), Himayatuddin (pemeliharaan agama), dan Himayatuddaulah (penjaga negara),” tegasnya.

Sidang pleno Muscam kemudian membentuk tim formatur beranggotakan sembilan orang, yakni:
- Ust. Suhendi (Dewan Pertimbangan MUI Jasinga demisioner)
- KH. Abdullah Syafi’i (Wakil Ketua MUI demisioner)
- Ust. Rois (Sekretaris MUI demisioner)
- Ust. M. Ace Kholiludin (Bendahara MUI demisioner)
- KH. Oos Abdul Latif (unsur pondok pesantren)
- KH. Dadun Qohhar (unsur Ormas Islam/MWC NU)
- H. Eri Sobari (unsur Ormas Islam/Muhammadiyah)
- Kiai Komsari (tokoh masyarakat/MUI Desa)
- KH. Endang Bundari Abbas (tokoh masyarakat)
Setelah bermusyawarah, tim formatur sepakat menetapkan KH. Oos Abdul Latif sebagai Ketua MUI Kecamatan Jasinga masa khidmah 2025–2030.
Editor: Faisal Wibowo Kontributor: Wawan Setiawan






