MUI-BOGOR.ORG – Bandung – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bogor menorehkan prestasi membanggakan. Pada ajang penghargaan yang digelar BWI Provinsi Jawa Barat, BWI Kabupaten Bogor dinobatkan sebagai BWI Penggiat Administrasi dan Papanisasi Tanah Wakaf.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga meraih penghargaan khusus atas dukungannya dalam pemberian dana operasional kepada BWI Kabupaten Bogor.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi (Rakor) BWI Jawa Barat dan Launching Wakaf Uang yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Sekretaris BWI Kabupaten Bogor, H. Ujang Ruhiyat, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen BWI Kabupaten Bogor dalam mengamankan dan mengoptimalkan aset wakaf di daerah.

“Kami terus melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya melalui program sertifikasi tanah wakaf dan papanisasi. Tahun ini sudah terealisasi papanisasi tanah wakaf sebanyak 216 lokasi bidang tanah wakaf,” ujarnya.
Sementara itu, pada seremoni resmi yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (5/8/2025), Pemkab Bogor juga meraih penghargaan nasional dari BWI Pusat dalam kategori Pemerintah Kabupaten dengan Dukungan Terbaik terhadap Pengembangan dan Optimalisasi Wakaf di Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, yang hadir mewakili Bupati Bogor.
Ketua BWI Pusat, Kamaruddin Amir, yang menyerahkan penghargaan tersebut, menegaskan bahwa Kabupaten Bogor layak diapresiasi atas peran aktif pemerintah daerah serta sinerginya dengan BWI dalam mengoptimalkan potensi wakaf.
“Dukungan Pemkab Bogor dan kerja nyata BWI Kabupaten Bogor menjadi teladan bagi daerah lain dalam mengelola wakaf secara profesional, transparan, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” kata Kamaruddin.
Dengan dua penghargaan bergengsi ini, Kabupaten Bogor diharapkan mampu memperkuat peran wakaf sebagai instrumen penting pembangunan masyarakat sekaligus menjadi contoh baik dalam tata kelola wakaf di Indonesia.
Penulis: Defah