Cibinong, MUI Online – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibinong masa khidmat 2025–2030 bersama Pengurus MUI Kelurahan se-Kecamatan Cibinong masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Soekarno-Hatta, Gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (11/7/2026).
Prosesi pengukuhan dipandu oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, H. Romli Eko Wahyudi, S.Kh., M.M., dengan membacakan baiat yang diikuti seluruh pengurus MUI.
Ketua MUI Kecamatan Cibinong, KH. Moch. Syarifuddin, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim, Lc., yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, serta kepada Camat Cibinong yang selama ini konsisten mendukung berbagai program MUI.

Kiai Syarif mengingatkan, amanah sebagai pengurus MUI bukanlah jabatan yang ringan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.
“Hakikatnya jabatan ini bukan sekadar amanah, tapi juga musibah, karena dalam pengukuhan ini kita langsung berbaiat kepada Allah SWT. MUI bukan tempat mencari materi. Jangan pernah ingin hidup dari MUI, tetapi bagaimana kita menghidupi MUI. Ini bukan sekadar pelantikan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” tegas Pimpinan Pesantren Al Mujtahiddin Karadenan Cibinong tersebut.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi MUI, khususnya di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak organisasi, semakin kompleks. Berbagai persoalan sosial seperti judi online, tawuran, dan persoalan kemasyarakatan lainnya membutuhkan kehadiran ulama yang bersinergi dengan pemerintah.
“Mari kita perkuat persatuan dan sinergi untuk menjaga serta memajukan Kecamatan Cibinong,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cibinong, Drs. Acep Sajidin, M.Si., mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Camat Acep mengungkapkan bahwa Cibinong sebagai kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bogor memiliki potensi sekaligus tantangan yang besar. Berbagai persoalan seperti tingginya angka pengangguran, masih adanya anak yang tidak bersekolah, hingga maraknya judi online memerlukan perhatian bersama.
“Berdasarkan data PPATK, Cibinong berada pada urutan keenam dari sepuluh kecamatan dengan pelaku judi online terbanyak di Kabupaten Bogor. Karena itu, saya mengajak seluruh elemen, khususnya para ulama dan kiai, untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Kami yakin nasihat para ulama masih didengar dan diikuti masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Cibinong tidak dapat dilakukan oleh satu kelompok saja. “Cibinong tidak bisa dibangun oleh satu kelompok, satu agama, atau satu organisasi masyarakat. Cibinong harus dibangun oleh seluruh elemen masyarakat. Alhamdulillah, sinergi dengan MUI selama ini sudah berjalan baik, tinggal kita tingkatkan melalui program-program yang lebih konkret,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim, Lc., menyampaikan rasa syukur karena Gedung DPRD dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkumpulnya para ulama.

“Suatu keberkahan bagi DPRD ketika tempat ini diduduki oleh para ulama dan kiai. Semoga membawa manfaat bagi kami semua,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen membuka fasilitas gedung bagi masyarakat. “Sejak periode sebelumnya kami tidak ingin DPRD hanya menjadi tempat yang terlalu formal dan terlalu eksklusif. Kami berkomitmen membuka fasilitas ini untuk masyarakat, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, maupun para ulama,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. “Tunaikan amanah ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Ulama dan umara harus terus bergandengan tangan serta bersinergi memberikan yang terbaik bagi umat,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, H. Romli Eko Wahyudi, S.Kh., M.M., mengapresiasi seluruh panitia sehingga pengukuhan dapat terlaksana dengan baik di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan MUI Cibinong kini telah resmi setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK), sehingga memiliki legitimasi organisasi untuk menjalankan berbagai program.
“Alhamdulillah, SK kepengurusan telah terbit sehingga seluruh pengurus resmi menjalankan mandat organisasi. Selanjutnya, bangun sinergi dengan pemerintah kecamatan maupun kelurahan, jalankan program kerja yang jelas dan terukur, serta terus memberikan masukan kepada pemerintah mengenai persoalan keumatan, baik diminta maupun tidak,” ujarnya.

H. Eko Romli juga mendorong agar MUI Kelurahan memiliki sekretariat yang representatif melalui kerja sama dengan pemerintah kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Sebelumnya, Ketua Panitia, Ust. Deden Ibnu Aqil, M.Pd., melaporkan bahwa kegiatan dihadiri oleh 52 pengurus MUI Kecamatan, 52 pengurus MUI Kelurahan bersama para lurah dan LPM, ormas Islam, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.

Ia menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh elemen di Kecamatan Cibinong.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh pengurus untuk menjalankan tugas dan fungsi MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah) melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak di Kecamatan Cibinong,” pungkasnya.
Editor: Faisal Wibowo








