Tuesday, 21 July 2026

Gelar Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid, MUI Pusat Dorong Pembentukan Satgas Anti Kekerasan di Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:00 WIB
admin
ADMIN Tim Redaksi

Kediri, MUI Online – Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bekerja sama dengan Direktorat Pesantren Kementerian Agama menyelenggarakan Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid di Pondok Pesantren Al-Amien, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026). Forum yang menjadi bagian dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII ini mengusung tema “Memperkokoh Pesantren sebagai Benteng Perlindungan Anak dan Penjaga Akhlak Mulia”.

Kegiatan tersebut dihadiri para kiai, ulama, pengasuh, dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah, terutama Jawa Timur, DKI Jakarta, serta sejumlah provinsi lainnya. Pertemuan ini menjadi wadah musyawarah untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mencetak generasi berilmu, tetapi juga menjamin perlindungan anak dan pembentukan akhlak mulia.

Ketua Komisi Pesantren MUI yang juga Direktur Pesantren Kementerian Agama, Dr. KH. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., mengatakan forum tersebut merupakan momentum penting untuk merumuskan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak.

“Kita akan mendiskusikan seperti apa melahirkan dan membentuk pesantren yang aman dan nyaman ditempati oleh anak-anak kita untuk menyemai akhlak mulia dan ilmu pengetahuan,” ujar Kiai Basnang.

Menurutnya, salah satu fokus utama pembahasan adalah mencari solusi atas berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di lingkungan pesantren. Karena itu, hasil pertemuan diharapkan dapat melahirkan sejumlah konsep dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan anak di pesantren.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Komisi Pesantren MUI, KH. M. Faried Muttaqin Iskandar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga citra positif pesantren di tengah maraknya pemberitaan negatif yang berkembang di media sosial.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun terdapat sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren, jumlahnya relatif kecil dibandingkan total kasus kekerasan terhadap anak secara nasional.

“Pada 2025 terdapat 1.117 kasus kekerasan terhadap anak di pesantren dari total 19.813 kasus kekerasan terhadap anak. Artinya, persentasenya tidak mencapai 10 persen. Namun yang sering muncul justru narasi negatif tentang pesantren,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Komisi Pesantren MUI Pusat, Gus H. M. Faried Muttaqin Iskandar. Foto: Junaidi/MUI Pusat
Wakil Sekretaris Komisi Pesantren MUI Pusat, Gus H. M. Faried Muttaqin Iskandar. Foto: Junaidi/MUI Pusat

Menurut Gus Faried, tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pesantren membuat setiap kesalahan yang terjadi mendapatkan sorotan yang jauh lebih besar dibandingkan lembaga pendidikan lainnya.

“Masyarakat menganggap pesantren tidak boleh salah. Ketika ada satu kesalahan, maka itu menjadi serangan atau hate yang luar biasa bagi pesantren,” katanya.

Karena itu, ia menilai forum Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa pesantren pada hakikatnya merupakan tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia sekaligus pusat pembinaan moral dan keagamaan.

“Kita perlu bermusyawarah dan berdiskusi untuk menunjukkan bahwa pesantren tidak seburuk yang digambarkan sebagian pihak. Pesantren adalah tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia,” tegasnya.

Pesantren Indonesia. Foto: AI Modified/ChatGPT.
Pesantren Indonesia. Sumber: ANTARA. Foto: AI Modified/ChatGPT.

Setelah melalui rangkaian diskusi dan pembahasan, Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu rekomendasi utama adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di lingkungan pesantren.

Kiai Basnang menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan bentuk keberpihakan MUI terhadap upaya perlindungan santri dan pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren.

“Rekomendasi yang pertama adalah kita akan membentuk Satuan Tugas Anti Kekerasan di pondok pesantren. Nanti akan diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta ormas-ormas yang ada di MUI,” ujarnya usai penutupan kegiatan.

Selain pembentukan satgas, forum juga merekomendasikan penguatan dukungan negara terhadap pesantren, termasuk dalam aspek pembiayaan dan pengembangan kelembagaan. Para peserta menilai pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih optimal dari pemerintah.

Forum tersebut juga merekomendasikan peningkatan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan melalui penguatan kurikulum pendidikan pesantren. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada santri mengenai perlindungan diri serta keberanian untuk menolak segala bentuk perilaku yang mengarah pada kekerasan maupun pelecehan.

Menurut Kiai Basnang, upaya tersebut penting untuk membangun kesadaran seluruh elemen pesantren agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Ia menegaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal masa depan pesantren sebagai lembaga yang selama ini melahirkan para ulama dan menjadi garda terdepan dalam pendidikan, dakwah, serta pembinaan karakter bangsa.

“Hasil rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari ikhtiar bersama memperkuat perlindungan anak serta menjaga marwah pesantren sebagai penjaga akhlak mulia bangsa,” katanya.

Di akhir kegiatan, Kiai Basnang menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al-Amien Kediri sebagai tuan rumah serta kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi dalam merumuskan berbagai rekomendasi bagi kemajuan pesantren di Indonesia.

Sumber: MUI Digital