Wednesday, 7 October 2026

Kader Ulama Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi Syariah di Tengah Perkembangan Ekonomi Modern

Kamis, 10 September 2026 | 17:14 WIB
Istikhoriyah Aulia Putri
ISTIKHORIYAH AULIA PUTRI Tim Redaksi

Sukaraja, MUI Online – Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XX Tahun 2026 MUI Kabupaten Bogor menghadirkan Dr. Hj. Syarifah Gustiawati Mukri, M.E.I., akademisi sekaligus alumni PKU Angkatan IX, dalam Penyampaian Materi bertema Ekonomi Syariah.

Dalam paparannya, Dr. Hj. Syarifah menjelaskan bahwa ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap aktivitas seperti bekerja, berdagang, mengelola harta, berinvestasi, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang perlu dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. Ia menegaskan bahwa pemahaman ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan lembaga keuangan Islam, tetapi mencakup seluruh aspek muamalah yang mengatur hubungan manusia dalam aktivitas ekonomi.

Dr. Hj. Syarifah Gustiawati Mukri, M.E.I. menyampaikan materi ( Foto: Tim Media PKU 20)

“Ekonomi adalah bagian dari kehidupan manusia. Karena itu, setiap aktivitas ekonomi harus dipahami dan dijalankan sesuai prinsip syariah agar tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga menghadirkan keberkahan dan kemaslahatan,” ujar Dr. Hj. Syarifah Gustiawati Mukri dalam kegiatan PKU Angkatan XX MUI Kabupaten Bogor di Balai Diklat Dharmais, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu, 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan bahwa prinsip utama ekonomi syariah dibangun atas dasar nilai tauhid, keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan. Dalam penerapannya, ekonomi Islam mengatur berbagai bentuk transaksi melalui akad-akad muamalah seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, wakalah, dan kafalah.

Akademisi tersebut juga menjelaskan pentingnya memahami larangan dalam aktivitas ekonomi, seperti riba, gharar, dan maisir, agar transaksi yang dilakukan tidak merugikan salah satu pihak serta tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Menurutnya, instrumen sosial dalam ekonomi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga memiliki peran besar dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan umat.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hj. Syarifah menekankan bahwa perkembangan ekonomi modern menghadirkan berbagai tantangan baru yang membutuhkan kesiapan kader ulama. Perkembangan teknologi finansial, investasi digital, pasar modal syariah, dan industri halal menjadi bagian dari persoalan ekonomi kontemporer yang perlu dipahami.

Peserta PKU Angkatan XX bersama narasumber. (Foto: Tim Media PKU 20)

“Kita harus terus belajar dan terus mengajar. Ulama tidak hanya menjawab persoalan yang sudah ada, tetapi juga harus siap menghadapi persoalan ekonomi baru yang terus berkembang,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kader ulama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar mampu memahami aktivitas ekonomi modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah. Sebagai alumni PKU Angkatan IX, Dr. Hj. Syarifah berharap kader ulama tidak hanya menjadi rujukan dalam persoalan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi penggerak dalam membangun kemandirian ekonomi umat.

Editor: Istikhoriyah Aulia Putri
Kontributor: Fachri Ramdani