CIBINONG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi bersama pengurus Komisi MUI di Cibinong, Rabu (26/7/2023).
Sekretaris Umum H. Irfan Awaludin menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh MUI. Pertama, terkait persoalan Azzaytun yang kini masih belum berakhir. Informasi dari Tim Penelitian MUI Pusat merekomendasikan agar MUI mengeluarkan fatwa sesat.
Kedua, berkaitan dengan obat-obatan. Berdasarkan laporan dari MUI Kecamatan, masyarakat khususnya anak-anak sekolah membeli obat yang bisa memabukkan tapi bukan narkoba, mereka biasa membelinya di warung pinggir jalan. Ini sangat mengkhawatirkan.
Ketiga, berdasarkan laporan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, tingkat penderita HIV/Aids naik, hal ini salah satunya karena maraknya hubungan sejenis (LGBT), ini sudah sangat membahayakan.

Kemudian, berdasarkan laporan FKUB tentang pendirian gereja, izinnya selalu muncul duluan dari kemenag, sementara urusan di bawah (masyarakat) belum selesai.
Gus Irfan menjelaskan bahwa tahun ini MUI akan melakukan penelitian tentang Pondok Pesantren Tertua di Bogor.
“Ada sekitar 25 Ponpes yang sudah didata, khusus di wilayah Bogor baik Kota maupun Kabupaten,” ujarnya.
Selanjutnya, komisi – komisi MUI tetap menjalankan program untuk mengisi PKU seperti Seminar untuk mengisi Studium General.
“Silakan disiapkan ToR nya, dan narasumbernya. Untuk Tema silakan ditentukan oleh komisi masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Pendidikan Dr. Aep Saepudin Muhtar menambahkan, bahwa kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk mengurai berbagai macam permasalahan yang sedang dihadapi
“Kita perlu bersinergi dengan pihak lain, seperti persoalan Ziswaf maka kita perlu juga berkomunikasi dengan Baznas, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lain. Intinya kita perlu berkolaborasi untuk mengurai permasalahan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya:
Link Twibbon Ucapan Selamat Milad MUI ke 48