MUI Bogor Imbau Masyarakat Patuhi PSBB: Menjaga Jiwa Wajib Hukumnya

MUI Bogor Imbau Masyarakat Patuhi PSBB: Menjaga Jiwa Wajib Hukumnya

Bogor – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor kemungkinan masih akan diberlakukan saat bulan Ramadhan 2020 ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor meminta masyarakat tetap mematuhi aturan PSBB jika tetap diberlakukan saat Ramadhan nanti.

“Sehingga apakah mengurangi pahala puasa? Soal pahala, balasannya hanya Allah yang maha tahu, ya. Tapi, hemat saya sudah mengkhianati aturan yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, Mukri Aji, ketika dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Mukri mengingatkan bahwa penerapan PSBB memiliki tujuan baik, yakni untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). Dia menyebut, menjaga keselamatan masyarakat adalah wajib hukumnya.

“Ini kan prinsip dalam hukum Islam itu, menjaga jiwa, wajib hukumnya, begitu,” ucap Mukri Aji.

Sebelumnya, MUI Kabupaten Bogor mengimbau agar masyarakat melakukan salat tarawih di rumah masing-masing. Dia mengingatkan masyarakat akan kata-kata mutiara berbunyi, ‘rumahku surgaku’.

“Sehingga baiti jannati, rumahku surgaku. Ibadah tetap tarawihnya, cuma biasanya di masjid, musala, (menjadi) di rumah,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, Mukri Aji, ketika dihubungi, Rabu (22/4).