MUI Bogor Serahkan Bantuan 250 Legalitas Yayasan dan Pesantren

MUI Bogor Serahkan Bantuan 250 Legalitas Yayasan dan Pesantren

CIBINONG, MUI-BOGOR.ORG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor telah menyerahkan bantuan 250 akta notaris Yayasan dan Pesantren secara gratis.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor H. Irfan Awaludin, M.Si mengatakan, program bantuan legalitas Yayasan dan Pesantren ini sudah dicanangkan sejak 2019.

“Alhamdulillah sudah berjalan sejak 2019, sampai hari ini sekitar 250 yayasan dan pesantren sudah kami bantu fasilitasi akta notarisnya,” ujar Gus H. Irfan usai menyerahkan bantuan legalitas di kantor MUI Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (7/12/2023).

Ia menambahkan, program bantuan legalitas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses bantuan sarana dan pengembangan lembaga pendidikan.

“Masyarakat yang memiliki lembaga pendidikan seperti Pesantren, PAUD, atau majlis ta’lim dapat mengakses bantuan hibah dari pemerintah dan juga instansi lain yang mengharuskan adanya badan hukum sebagai syarat utamanya,” jelasnya.

Gus Irfan menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan bantuan legalitas ini harus terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari MUI Kecamatan.

“Syaratnya harus mendapatkan surat rekomendasi dari MUI Kecamatan setempat. Masyarakat penerima bantuan legalitas ini akan mendapatkan Akta pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, dan lampiran SK,” terangnya.

Sementara itu, salah satu penerima manfaat program ini yaitu Andi Setiawan Ketua Yayasan Baray Noerwahid asal Tenjolaya, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga untuk MUI Kabupaten Bogor.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk MUI Kabupaten Bogor. Hari ini saya sedang merintis program pembelajaran gratis untuk masyarakat sejak 2019, sejak itu saya coba urus sendiri tapi keluar biaya banyak. Dan alhamdulillah hari ini saya mendapatkan bantuan legalitas Yayasannya secara gratis dari MUI Kabupaten Bogor. (ed.fw)