MUI-BOGOR.ORG – MUI Kecamatan Cariu menggandeng Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Berkah Mandiri Sejahtera untuk mengajak masyarakat menjauhi jeratan rentenir dan pinjaman online melalui sistem keuangan berbasis syariah.
Kolaborasi tersebut terlihat dalam kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra-RAT) KSPPS yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cariu, Ahad (1/2/2026).
KSPPS merupakan lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang menggabungkan fungsi sosial baitul maal dan fungsi usaha baitul tamwil.

Lembaga tersebut beroperasi berdasarkan prinsip syariah, menghindari riba, dan menerapkan sistem bagi hasil sesuai Fatwa DSN MUI No. 141/DSN-MUI/VIII/2021.
Kepala KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera, Asep Junjunan, menyampaikan bahwa kehadiran koperasi ini merupakan bagian dari syiar Islam untuk membantu masyarakat terhindar dari jeratan riba, rentenir, dan pinjol
“KSPPS berperan membina muzakki dan aghniya untuk bersama-sama membangun dan menyejahterakan UMKM. Saya berharap, masyarakat tidak tergoda oleh rentenir apalagi berakhir dengan pinjaman online, banyak kasus yang terjadi, hingga menggadaikan iman,” ujarnya

Ketua MUI Kecamatan Cariu, Ustadz Ahmad Syamsudin, S.Ag, turut hadir dan memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa kekuatan ekonomi adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, pendidikan, dan keberlanjutan dakwah.
“Saya juga mengajak masyarakat Cariu untuk bergabung dengan KSPPS dan memperkuat budaya infak, sedekah, dan zakat, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala KSPPS Cabang Cariu, Maman Sumantri, menjelaskan bahwa koperasi menggunakan akad wadiah yad dhamanah dan telah memperoleh penilaian kategori sehat dengan skor 83,96 pada tahun 2024. Selain layanan keuangan syariah, KSPPS juga menjalankan program sosial, termasuk santunan anak yatim.
Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan komunitas Relawan Yatim/Dhuafa, Rumah Singgah Cariu, dan Rumah Aisyah. Ustadz Faisal Fikri, S.Ag., menutup rangkaian acara dengan do’a.
Editor: Faisal Wibowo
Kontributor : Gina Nurul Shobarina

