Saturday, 13 June 2026

MUI Citeureup dan Diskanak Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Manajemen Qurban 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 | 10:29 WIB
Editor
EDITOR Tim Redaksi

Citereup, MUIOnline – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Citeureup bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Manajemen Qurban, Kamis (21/5/2026), di Aula MA Al-Hikmah, Citeureup.

Kegiatan ini diikuti pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), panitia qurban, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Citeureup. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata kelola qurban sesuai syariat Islam dan standar kesehatan hewan.

Ketua MUI Kecamatan Citeureup, KH. Muhammad Basri dalam pemaparannya menegaskan bahwa ibadah qurban harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan fikih yang benar.

Peserta Sosialisasi Manajemen Qurban 1447 H. Foto : Istimewa.

“Qurban merupakan ibadah mahdhah, sehingga pelaksanaannya harus sesuai syariat. Pemahaman fikih yang baik menjadi kunci sah atau tidaknya ibadah qurban,” ujarnya.

Sementara itu, Mewakili Diskanak Kabupaten Bogor, Bapak Toif, menyampaikan materi tentang manajemen penyembelihan hewan qurban. Ia menjelaskan pentingnya pengelolaan hewan secara sistematis mulai dari pemilihan, perawatan, penyembelihan, hingga pendistribusian daging.

“Pengelolaan hewan qurban harus memenuhi syarat syariat dan standar kesehatan agar menghasilkan daging yang aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Peserta Sosialisasi Manajemen Qurban 1447 H. Foto : Istimewa.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kriteria hewan qurban yang layak, di antaranya memenuhi batas usia minimal, tidak cacat fisik, serta lolos pemeriksaan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, MUI Kecamatan Citeureup dan Diskanak Kabupaten Bogor berharap pelaksanaan qurban di masyarakat dapat berjalan tertib, sah secara syariat, serta memenuhi prinsip halalan thayyiban

Kontributor : Anwar Siroz, Firmansyah