Citereup, MUIOnline – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Citeureup bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Manajemen Qurban, Kamis (21/5/2026), di Aula MA Al-Hikmah, Citeureup.
Kegiatan ini diikuti pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), panitia qurban, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Citeureup. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata kelola qurban sesuai syariat Islam dan standar kesehatan hewan.
Ketua MUI Kecamatan Citeureup, KH. Muhammad Basri dalam pemaparannya menegaskan bahwa ibadah qurban harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan fikih yang benar.

“Qurban merupakan ibadah mahdhah, sehingga pelaksanaannya harus sesuai syariat. Pemahaman fikih yang baik menjadi kunci sah atau tidaknya ibadah qurban,” ujarnya.
Sementara itu, Mewakili Diskanak Kabupaten Bogor, Bapak Toif, menyampaikan materi tentang manajemen penyembelihan hewan qurban. Ia menjelaskan pentingnya pengelolaan hewan secara sistematis mulai dari pemilihan, perawatan, penyembelihan, hingga pendistribusian daging.
“Pengelolaan hewan qurban harus memenuhi syarat syariat dan standar kesehatan agar menghasilkan daging yang aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kriteria hewan qurban yang layak, di antaranya memenuhi batas usia minimal, tidak cacat fisik, serta lolos pemeriksaan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, MUI Kecamatan Citeureup dan Diskanak Kabupaten Bogor berharap pelaksanaan qurban di masyarakat dapat berjalan tertib, sah secara syariat, serta memenuhi prinsip halalan thayyiban
Kontributor : Anwar Siroz, Firmansyah








