MUI-BOGOR.ORG – KH. Abdullah Jamaluddin, M.Pd., kembali dipercaya untuk memimpin MUI Kecamatan Sukaraja masa khidmat 2025-2030. Ia resmi terpilih sebagai Ketua MUI Kecamatan Sukaraja yang kedua kalinya pada rapat musyawarah Tim Formatur dalam agenda Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) VI yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Sukaraja, Sabtu (18/10/2025).
KH. Abdullah Jamaluddin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa MUI Sukaraja tidak hanya akan berfokus pada penyelesaian masalah keumatan, tapi akan mulai melebarkan sayap ke sektor ekonomi hingga pendidikan.
Sebab, tidak dipungkiri bahwa kekuatan ekonomi dan pendidikan akan mempengaruhi pengembangan dakwah. Ia mengaku bahwa seorang pemimpin agama sudah saatnya menjadi motivator ekonomi atau penyuluh pendidikan.

Sasaran program dalam sektor pendidikan ialah Ketua MUI Desa, dengan tujuan agar sosok kiai ke depan mumpuni secara ilmu agama maupun akademik, seperti yang dicontohkan guru kita Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji M.A, seorang kiai juga akademisi.
Alumni PKU angkatan kedua tersebut, juga menyampaikan bahwa gerakan melek ekonomi dapat dilakukan dengan berkolaborasi kepada dinas-dinas terkait atau UMKM di wilayah, baik akan menghadirkan langsung atau mengunjunginya.
“Untuk program melek ekonomi ini, saya akan mencoba untuk berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Nanti kita akan undang atau mungkin kita akan tour ke dinas terkait dengan mengajak ketua-ketua MUI Desa untuk menambah ilmu terkait cara mengembangkan ekonomi umat,” jelas Kiai Jamal.

Tak hanya itu, para pengurus MUI Kecamatan hingga Desa juga akan diberikan pemahaman soal hukum. Sebab, kata dia, tidak sedikit permasalahan agama yang bersinggungan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Begitu juga dengan gerakan melek hukum kita akan meminta arahan dan pendapat kedinasan atau lembaga terkait ketika dihadapkan dengan hal yang belum diambil kesimpulan hukum,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Camat Sukaraja, Prihatna Arif Santosa, S.STP., M.Si, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung dan memfasilitasi kebutuhan untuk menunjang program-program MUI.

Sekcam berharap bahwa momentum ini akan membawa keberkahan untuk semua. Sejauh ini, kata dia, pemerintah melihat bahwa MUI Sukaraja sudah menjalankan tugas dengan sukses, sehingga jarang sekali bahkan hampir tidak ditemukan isu keagamaan yang menyimpang dari syari’at.
“Insya Allah pemerintah akan memberikan fasilitas juga dukungan, support kepada orang tua, guru kita dalam menjalankan programnya, kalau tidak, takut kawalat,” guraunya.
Sementara itu, Tim Peninjau dari MUI Kabupaten Bogor, KH. Cucun Sunan Nasa’i, mengingatkan akan peran ulama dan fungsi ulama yang kompleks juga mulia.

Ia berharap bahwa siapapun yang terpilih menjadi pemimpin MUI Kecamatan, dapat menjalankan amanah sebagai waratsatul anbiya, khodimul ummah sehingga mampu menentramkan, mengayomi dan membimbing umat.
“Perahu tidak akan terbebas dari ombak, namun ombak tidak serta merta akan menggulingkan perahu. Begitu juga pemimpin, harus memiliki ketangguhan dan keikhlasan semata-mata hanya untuk mengabdi kepada umat dan beribadah kepada Allah,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Fikri Al-Andalusy Tamansari tersebut.
Sidang pleno pemilihan Ketua MUI Sukaraja pada MUSCAM VI dipimpin oleh Tim Peninjau dari MUI Kabupaten Bogor, KH. Asep Saeful Bahri, M.Pd., melalui pembentukan Tim Formatur yang berjumlah sembilan orang, yaitu:
- KH. Mansur Abdurrahim, M. Si – Dewan Pertimbangan MUI Sukaraja Demisioner
- KH. Abdullah Jamaluddin, M.Pd – Ketua MUI Sukaraja Demisioner
- KH. Hasan Sadeli, S. Pd. I – Bendahara MUI Sukaraja Demisioner
- KH. Asep Saeful Bahri, M. Pd – MUI Kabupaten Bogor
- KH. Abdul Halim – MWC NU kec. Sukaraja
- KH. Jaja Ahmad Roja’i – MUI Desa Cikeas
- KH. Dr. Ahmad Junaidi – Pondok Pesantren Al Karimah
- KH. Dadeng Hermawan – MUI Sukatani
- KH. Sulaeman – Pondok Pesantren Nuruzhulam
Hasil musyawarah mufakat Tim Formatur tersebut menetapkan kembali KH. Abdullah Jamaludin, M. Pd., untuk melanjutkan kepemimpinan MUI Kecamatan Sukaraja periode 2025-2030.
Kontributor: Siti Masitoh Editor: Egi Abdul Mugni