MUI-BOGOR.ORG – Melalui proses musyawarah yang berlangsung dinamis, hangat, dan penuh keakraban, KH. Yusuf Iskandar kembali dipercaya sebagai Ketua MUI Kecamatan Sukamakmur untuk masa khidmat 2025–2030.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat musyawarah tim formatur pada Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) VI yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukamakmur, Rabu (29/10/2025).

Suasana musyawarah tim formatur berlangsung alot dan sangat dinamis, namun tetap diliputi kehangatan dan keakraban, sehingga menghabiskan waktu cukup lama sebelum mencapai kesepakatan bersama.
Akhirnya, melalui musyawarah mufakat bersama dari tim formatur yang terdiri dari sembilan anggota, ditetapkan kembali KH. Yusuf Iskandar sebagai Ketua MUI Kecamatan Sukamakmur masa khidmat 2025–2030.

Tim Formatur MUSCAM VI MUI Kecamatan Sukamakmur:
- KH. Muslihudin – Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan demisioner
- KH. Yusuf Iskandar – Ketua MUI Kecamatan demisioner
- Ust. Saepul Ropikin, S.Pd.I – Sekretaris MUI Kecamatan demisioner
- Asep Manhad, S.Pd.I – Bendahara MUI Kecamatan demisioner
- Ust. Solahudin Jalal – Unsur Ponpes
- KH. Abdul Gofar – Tokoh Agama
- KH. Saepuloh Ma’mun – Unsur Ponpes
- KH. Wildan Asy’ari – Ormas Islam/MWC NU
- Ust. H. Didin – Tokoh Agama

Dalam sambutan perdananya, KH. Yusuf Iskandar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran tim formatur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali memimpin MUI Kecamatan Sukamakmur.
Ia menegaskan, bahwa program prioritas yang akan dijalankan meliputi penguatan organisasi dan pengajian syahriyahan, serta yang tak kalah penting, memberikan ruang kepada para alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) agar dapat berperan aktif dan mengabdikan diri melalui berbagai program MUI.
“Peran para alumni PKU sangat penting, sehingga kami akan membuka ruang kepada mereka untuk berkreasi dan berkontribusi dalam program keummatan di Sukamakmur,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Sukamakmur, Drs. Gogo Badarudin, S.IP., S.Sos., M.Si., memberikan apresiasi dan harapan besar kepada ketua terpilih.
“Alhamdulillah setelah melalui proses musyawarah yang cukup panjang, akhirnya kita semua mencapai mufakat untuk kembali mengusung KH. Yusuf Iskandar menjadi Ketua MUI Kecamatan Sukamakmur 2025–2030. Selamat bertugas, dan kami siap berkolaborasi serta bersinergi dengan MUI Kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan meminta agar pembentukan pengurus segera diselesaikan dan program keummatan dapat melibatkan para alumni PKU.

“Kami minta kepada Ketua MUI terpilih untuk melibatkan para alumni PKU dalam program keummatan agar syiar Islam di Sukamakmur lebih baik. Saya meyakini, para alumni PKU ini adalah anak-anak muda milenial yang hebat harus kita libatkan dalam pembangunan,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Camat Gogo juga menyoroti pentingnya kesinambungan organisasi dan kolaborasi dengan pemerintah. “Poin penting pertemuan hari ini adalah silaturahmi. Semua organisasi memiliki masa bakti dan program yang harus dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan. Dalam menjalankan program keagamaan, Pemerintah Kecamatan membutuhkan MUI. Kami merasa aman saat MUI bersama kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa Sukamakmur masuk dalam rencana menjadi Ibukota Bogor Timur, sebagai bagian dari pemerataan pembangunan.

“Mohon doanya kepada para Kiai agar rencana ini berjalan lancar. Mudah-mudahan warga Sukamakmur ke depan jangan hanya menjadi penonton, tapi harus menjadi pelaku pembangunan,” ujarnya optimistis.
“Pemerintah Kecamatan sudah menyediakan lahan untuk pembangunan kantor sekretariat MUI Kecamatan. Alhamdulillah kami sudah mengusulkan dan melaporkan ke Bupati Bogor. InsyaAllah 2026 sekretariat sudah mulai pembangunan,” katanya menambahkan.
Sebelum rapat tim formatur dimulai, Dr. H. Ujang Ruhiyat, M.Ag., dari Tim Supervisi MUI Kabupaten Bogor, memberikan arahan dan pembekalan.

Dalam arahannya, Dr. H. Ujang Ruhiyat menegaskan bahwa MUI dari pusat hingga desa bukanlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, melainkan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan masukan baik diminta atau tidak, memberi pertimbangan, serta panduan moral kepada pemerintah dalam berbagai urusan keummatan.
“MUI dan pemerintah ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling melengkapi,” ujarnya menekankan.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan kantor sekretariat MUI di setiap wilayah, karena hal tersebut merupakan identitas organisasi, dan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Selain itu, program kerja MUI lima tahun ke depan harus dirancang selaras dan bersinergi dengan program pemerintah, sehingga arah pembangunan dan dakwah dapat berjalan beriringan.
Kontributor: Faisal Editor: Wibowo






