Saturday, 13 June 2026

Pengurus MUI Desa se-Ciseeng Resmi Dikukuhkan, Kapolsek Ajak Ulama Perangi Narkoba dan Curanmor

Senin, 18 Mei 2026 | 19:43 WIB
admin
ADMIN Tim Redaksi

Ciseeng, MUIOnline – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciseeng menyelenggarakan pengajian syahriyahan (bulanan) sekaligus pengukuhan pengurus MUI Desa se-Ciseeng masa khidmat 2026–2031 di Masjid Nurrurrohmah, Kampung Malang Nengah RT 02 RW 01, Desa Ciseeng, Ahad (17/5/2026).

Kegiatan diawali dengan taqrorul kitab atau pembacaan Kitab Fathul Mu’in oleh Ustadz Danial Fahlepi, S.Kom. Dalam kajiannya, ia melanjutkan pembahasan mengenai bab pembatalan salat.

Ustadz Danial menjelaskan bahwa pengucapan kalimat berbahasa Arab dengan niat ibadah tertentu tidak membatalkan salat.

Sambutan Ketua MUI Kecamatan Ciseeng, Kiai Acep Sutisna, S.Ag. (Foto: Sahrul/MUIOnline)
Sambutan Ketua MUI Kecamatan Ciseeng, Kiai Acep Sutisna, S.Ag. (Foto: Sahrul/MUIOnline)

“Tidak batal salat ketika mengucapkan kalimat bahasa Arab dengan niat ibadah yang membutuhkan pengucapan seperti nazar dan memerdekakan hamba sahaya,” jelasnya.

Ketua MUI Kecamatan Ciseeng, Kiai Acep Sutisna, S.Ag., mengingatkan seluruh Ketua MUI Desa agar menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala desa.

“Karena terkadang suhu politik ketika pemilihan desa cenderung naik, maka ulama harus menjadi peredamnya, jangan menjadi tim suksesnya,” tegasnya.

Sambutan Kapolsek Ciseeng, Kapolsek Ciseeng Kompol Maman Firmansyah, S.H. (Foto: Sahrul/MUIOnline)
Sambutan Kapolsek Ciseeng, Kapolsek Ciseeng Kompol Maman Firmansyah, S.H. (Foto: Sahrul/MUIOnline)

Kiai Acep juga mengutip pesan KH. Abdul Mu’ti mengenai pentingnya menjaga keberlangsungan majelis ilmu.

“Pengajian bulanan meskipun sedikit yang hadir tetap dilaksanakan setiap bulannya, karena ketika sudah berhenti, untuk memulainya akan sulit kembali,” katanya.

Camat Ciseeng Subhi, S.H., M.Si., dan Kapolsek Ciseeng Kompol Maman Firmansyah, S.H., turut hadir. Dalam sambutannya, Kapolsek mengajak masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah maraknya pencurian kendaraan bermotor serta memberantas peredaran narkoba.

Penyerahan SK MUI Desa oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Sirajuddin. (Foto: Sahrul/MUIOnline)
Penyerahan SK MUI Desa oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Sirajuddin. (Foto: Sahrul/MUIOnline)

“Jika bapak-bapak mengetahui tempat-tempat narkoba, silakan laporkan kepada kami. Kami siap untuk merazia. Kami juga mengajak para ulama untuk bersama-sama memerangi narkoba dan kejahatan curanmor,” ajaknya.

Sementara itu, pengukuhan pengurus MUI Desa se-Kecamatan Ciseeng Masa Khidmat 2026–2031 dipandu Sekretaris MUI Kecamatan Ciseeng, Ustadz Taufik Hidayat, S.Th.I., M.M., yang membacakan Surat Keputusan (SK) MUI Kabupaten Bogor.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Sirajuddin kemudian menyerahkan salinan SK tersebut kepada masing-masing Ketua MUI Desa.

Editor: Faisal
Kontributor: Sahrul Ramadhan