Sukaraja, MUIONLINE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukaraja menggelar Pengukuhan Pengurus 13 MUI Desa sekaligus Seminar Pengembangan Kader Penanganan Hewan dan Daging Kurban bagi Juru Sembelih Halal (Juleha) kerjasama dengan UPTD Puskeswan Wilayah II, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor.
Acara tersebut digelar di Aula PPM Ar-Ridho Sentul, Desa Cikeas, Selasa, 19 Mei 2026, dipandu oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, H. Irfan Awaludin, M.Si. Ia membacakan baiat yang diikuti seluruh pengurus MUI Desa.
Dalam arahannya, Gus H. Irfan menegaskan bahwa pengurus MUI memegang amanah besar dalam menjaga persatuan umat serta membimbing masyarakat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Pengurus MUI dituntut mampu menghadapi berbagai tantangan seperti penyebaran informasi hoaks, pergaulan bebas, lunturnya nilai moral, hingga pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan, MUI memiliki peran strategis sebagai pelindung umat dengan memberikan edukasi, nasihat, serta solusi yang bijak agar masyarakat tetap berpegang pada nilai-nilai agama namun tetap mampu mengikuti perkembangan zaman secara positif.
“Pengurus MUI juga harus menjadi teladan dalam menjaga toleransi, persatuan, dan kedamaian di tengah perbedaan yang ada di masyarakat,” katanya.
Gus H. Irfan berharap seluruh pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian demi terciptanya umat yang harmonis dan berakhlak mulia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Sukaraja, KH. Ir. Hudori, M.Sc., mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam menjalankan amanah sebagai pengurus MUI Desa.

“Terus memberi dan jangan pernah mengharapkan imbalan dalam menjalankan kebaikan. Insya Allah ada berkahnya,” ungkap pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Ridho Sentul tersebut.
Ia juga menekankan bahwa amanah sebagai pengurus MUI harus dijadikan sebagai ladang amal dan tabungan kebaikan untuk kehidupan akhirat. Selain itu, Hudori menyoroti pentingnya peran ulama dan tokoh umat dalam menghadapi krisis akhlak yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.
Ketua MUI Kecamatan Sukaraja, KH. Abdullah Jamaluddin, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi antar pengurus MUI Desa di wilayah Sukaraja.
“Alhamdulillah, selain pengukuhan, kita juga dapat mengadakan Seminar Juru Sembelih Halal sebagai pengingat agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai syariat,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi pedoman pengurus MUI, yakni Khadimul Ummah sebagai pelayan dan pelindung umat, Shodiqul Hukumah sebagai mitra pemerintah yang konstruktif, serta Himayatul Ummah sebagai penjaga akidah dan moral umat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Camat Sukaraja, H. Prihatna Arif Santosa, S.STP., M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia juga menyampaikan salam dari Camat Sukaraja kepada seluruh peserta kegiatan.
“Menjadi pemimpin itu ditarafkan dalam kesusahan, menjadi teladan bagi masyarakat, dan terus membantu dalam kondisi apa pun,” pungkasnya.
Editor: Faisal








