Ulumul Qur’an Bekal Wajib Kader Ulama dalam Berdakwah

Ulumul Qur’an Bekal Wajib Kader Ulama dalam Berdakwah

MUI-BOGOR.ORG –  Ulumul Qur’an adalah sebuah disiplin ilmu yang sangat luas, tidak hanya sekadar ilmu membaca, tetapi mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan al-Qur’an, mulai dari proses turunnya, cara pengumpulannya, hingga makna-makna mendalam di balik setiap ayat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Kabupaten Bogor, Dr. KH. Aim Zaimuddin, MA., dalam perkuliahan Pendidikan Kader Ulama (PKU) angkatan XIX yang diselenggaran di Aula Balai Diklat Dharmais, Kecamatan Sukaraja, Sabtu (13/9/2025).

Dihadapan lima puluh mahasiswa PKU 19, Kiai Aim menguraikan beberapa cabang ilmu utama yang harus dikuasai oleh seorang kader ulama. Salah satunya ia menyebutkan pentingnya memahami Asbabun Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), yang membantu memahami konteks historis dan sosial sebuah ayat diturunkan.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Bogor, Dr. KH. Aim Zaimuddin, MA., saat mengisi perkuliahan PKU Angkatan XIX. Foto: Istimewa

Selain itu, ia juga menekankan perlunya menguasai ilmu tafsir, yang mencakup Ushul Tafsir (prinsip-prinsip penafsiran) dan berbagai metode penafsiran yang digunakan oleh para mufassir.

“Memahami ayat-ayat muhkam (jelas) dan mutasyabih (samar) serta nasikh (penghapus) dan mansukh (yang dihapus) adalah kunci agar kita tidak salah dalam menarik kesimpulan hukum atau makna dari Al-Qur’an,” ujar Pengasuh Ponpes Al Fatmahiyyah Jonggol tersebut.

Lebih lanjut, mantan Ketua PCNU Kabupaten Bogor tersebut mengutip klasifikasi yang dibuat oleh Jalaluddin al-Bulqini, yang membagi ilmu al-Qur’an ke dalam enam bagian, meliputi:

  1. Tempat, waktu, dan kejadian turunnya ayat (Makkiyah, Madaniyah, Laili, Nahari, dll.).
  2. Sanad (rantai periwayatan).
  3. Adab (etika membaca).
  4. Lafadz (kata-kata) dan maknanya.
  5. Makna-makna yang berkaitan dengan hukum (‘Am, Khas, Mujmal, Mubayyan, dll.).
  6. Makna-makna yang berkaitan dengan lafadz (pemisahan dan penyambungan kalimat).

Kiai Aim juga menyinggung pandangan para ulama lain, seperti Az-Zarkasyi dan Jalaluddin as-Suyuthi, yang masing-masing mengidentifikasi puluhan hingga ratusan cabang ilmu Al-Qur’an, menunjukkan betapa kayanya khazanah keilmuan Islam.

Di akhir paparannya, Kiai Aim menekankan bahwa penguasaan Ulumul Qur’an adalah fondasi utama bagi seorang kader ulama.

“Seorang ulama tidak bisa hanya mengandalkan hafalan, tetapi harus mampu menyelami kedalaman makna Al-Qur’an dengan perangkat ilmu yang memadai. Ilmu-ilmu inilah yang akan membimbing kita dalam berdakwah, memberikan fatwa, dan menjadi panutan umat,” tutupnya.

Penulis : Muhamad Fadhil Ismayana.

Editor: Faisal