Hibah Tanah Negara untuk Pembangunan Gereja, Bagaimana Hukumnya? Ini Jawaban MTM
Pemerintah diperbolehkan menghibahkan tanah negara untuk pembangunan gereja sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mempertimbangkan kemaslahatan umum serta tidak menimbulkan mafsadat.





