Oleh:
Ahmad Yani, M.A
(Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat)
MUI Online – Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh lanskap kehidupan manusia. Cara kita berkomunikasi, bekerja, bahkan beribadah kini beririsan erat dengan dunia digital.
Namun demikian, di balik kemudahan yang ditawarkan, tersimpan paradoks yang jarang disadari: semakin canggih teknologi, semakin rentan manusia kehilangan kendali atas waktunya.
Di sinilah konsep “hijrah digital” menemukan relevansinya. Hijrah tidak lagi dimaknai semata sebagai perpindahan fisik, tetapi sebagai transformasi kesadaran terutama dalam memperlakukan waktu di era digital. Sebab, problem utama manusia modern bukan kekurangan aktivitas, melainkan kehilangan makna dalam setiap momen yang dijalani.
Hakikat Waktu
Ulama sufi besar, Ibnu Athaillah as-Sakandari, dalam Al-Hikam menyampaikan sebuah prinsip mendalam: “Hak-hak waktu tidak bisa diqadha, sedangkan hak-hak dalam waktu bisa diqadha.” Hikmah ini, jika dibaca dalam konteks kekinian, memberikan kritik tajam terhadap cara kita berinteraksi dengan dunia digital.
Hak waktu (ḥuqūq al-auqāt) adalah nilai spiritual yang melekat pada setiap momen. Ia bukan sekadar wadah kosong, tetapi ruang yang memiliki kualitas ilahiah yang unik. Ketika seseorang melewatkan waktu Subuh karena begadang menatap layar, atau mengabaikan kesempatan refleksi karena larut dalam arus konten, maka yang hilang bukan sekadar aktivitas, melainkan “ruh waktu” itu sendiri, sesuatu yang tidak bisa digantikan.
Sebaliknya, hak dalam waktu (ḥuqūq fī al-auqāt) adalah aktivitas yang dilakukan dalam rentang waktu tertentu. Ia masih bisa diulang atau diganti. Konten yang terlewat bisa ditonton kembali, pesan yang tertunda bisa dibalas kemudian, bahkan pekerjaan yang tertinggal masih dapat dikejar.
Sementara itu, momen kehadiran batin, kesadaran spiritual, dan peluang kedekatan dengan Tuhan pada suatu waktu tertentu tidak pernah benar-benar kembali dalam bentuk yang sama.
Di era media sosial, manusia sering kali terjebak dalam ilusi produktivitas. Waktu dihabiskan untuk scrolling, berpindah dari satu konten ke konten lain tanpa tujuan yang jelas. Algoritma mengambil alih kendali perhatian, sementara manusia kehilangan otonomi atas dirinya sendiri. Tanpa disadari, kita lebih sibuk “mengqadha konten” daripada menjaga hak waktu yang tidak tergantikan.
Hijrah Digital
Hijrah digital, dalam kerangka ini, bukanlah ajakan untuk meninggalkan teknologi. Ia adalah upaya untuk merebut kembali kesadaran atas waktu. Ini adalah perpindahan dari hidup yang reaktif terhadap notifikasi menuju hidup yang proaktif berdasarkan nilai.
Pertama, hijrah digital menuntut keberanian untuk menetapkan prioritas. Tidak semua yang muncul di layar harus direspons. Ada momen-momen yang memiliki nilai lebih tinggi daripada sekadar interaksi digital seperti waktu ibadah, kebersamaan dengan keluarga, atau refleksi diri. Menempatkan hal-hal ini di atas distraksi digital adalah bentuk nyata dari menjaga hak waktu.
Kedua, hijrah digital menekankan pentingnya kehadiran (ḥudhūr). Kehadiran berarti utuh dalam satu aktivitas tanpa terpecah oleh distraksi. Dalam dunia yang serba multitasking, kemampuan untuk fokus menjadi langka sekaligus berharga. Ketika seseorang mampu hadir sepenuhnya dalam ibadahnya, pekerjaannya, atau interaksinya, di situlah kualitas hidup meningkat secara signifikan.
Ketiga, hijrah digital mengajak untuk mengubah relasi dengan teknologi: dari konsumtif menjadi produktif. Media sosial tidak harus menjadi ruang pemborosan waktu; ia dapat menjadi sarana belajar, berbagi kebaikan, dan memperluas wawasan. Namun, perubahan ini hanya mungkin terjadi jika pengguna memiliki kesadaran dan kendali atas pilihannya.
Fenomena “digital burnout”, kecemasan akibat media sosial, hingga menurunnya kualitas interaksi sosial merupakan tanda bahwa manusia modern sedang mengalami krisis relasi dengan waktunya sendiri. Kita hidup dalam kecepatan, tetapi kehilangan kedalaman. Kita terhubung secara global, tetapi terasing secara eksistensial.
Dalam konteks ini, hijrah digital adalah bentuk perlawanan kultural. Ia bukan sekadar pilihan individual, tetapi kebutuhan kolektif. Masyarakat yang mampu mengelola waktunya dengan bijak akan lebih produktif, lebih sehat secara mental, dan lebih kuat secara spiritual.
Hijrah digital membawa kita pada kesadaran mendasar, bahwa waktu bukan sekadar sumber daya, melainkan amanah. Setiap detik memiliki nilai yang tidak dapat diulang. Dalam bahasa Ibnu Athaillah, kehilangan waktu bukan hanya kehilangan kesempatan, tetapi kehilangan sesuatu yang tidak pernah bisa diganti.
Maka, di tengah derasnya arus digital, pertanyaan yang patut kita ajukan bukan lagi “berapa banyak waktu yang kita habiskan?”, melainkan “seberapa sadar kita menjalani waktu tersebut?”
Hijrah digital, pada akhirnya, adalah perjalanan kembali, bukan menjauh dari teknologi, tetapi mendekat pada makna. Dari sekadar hidup dalam waktu, menuju hidup yang memuliakan waktu.
Sumber: MUI Digital
Catatan: Isi artikel ini tidak mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi. Seluruh opini yang disampaikan menjadi tanggung jawab penuh penulis.







