Tuesday, 21 July 2026

Membaca Angka Pertumbuhan Ekonomi melalui QS. Al Hasyr

Jumat, 12 Juni 2026 | 10:56 WIB
Editor
EDITOR Tim Redaksi

MUI Online – Pemerintah baru-baru ini merilis kabar berupa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen (Detiknews. 9 Mei 2026). Angka ini disebut lebih tinggi dibanding beberapa negara lain di ASEAN. Di atas kertas, capaian tersebut demikian menggembirakan. Namun di saat yang sama, masyarakat justru merasa sebaliknya. Daya beli melemah (Core Indonesia, mei 2026), PHK meningkat (Databoks. 8 Mei 2026), retail sepi (BRI Weekly Economic Update W3 April 2026), nilai rupiah tertekan (JISDOR BI. 2026), hingga kelas menengah mulai “makan tabungan” (BCA Economic & Industry Research 2026).

Di sinilah muncul pertanyaan, jika ekonomi tumbuh tinggi, mengapa banyak rakyat merasa hidup semakin berat? Fenomena seperti ini dalam ekonomi modern sering disebut sebagai growth without equity (pertumbuhan yang tidak berkualitas). Dengan kata lain, uang memang bergerak, namun hanya berputar di lingkaran tertentu saja.

Bagaimana hal itu dapat terjadi? Kondisi ini terjadi ketika pertumbuhan ekonomi lebih banyak ditopang sektor padat modal seperti proyek-proyek berskala raksasa yang tidak menyerap tenaga kerja secara luas. Akibatnya, keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal, sementara masyarakat kebanyakan hanya menjadi penonton. Fenomena ini mengingatkan kita pada peringatan QS. Al Hasyr ayat 7 agar harta tidak hanya beredar di kalangan elit saja.

Bila dibedah lebih dalam terhadap struktur pertumbuhan, terlihat bahwa instrumen pemutar uang terbesar justru berasal dari belanja pemerintah (Databoks, 5 Mei 2026). Artinya, mesin utama pertumbuhan bukan berasal dari produktivitas masyarakat (sektor riil), melainkan suntikan dana pemerintah. Tentu hal ini tidak selalu buruk. Namun jika tidak menghasillkan dampak bagi sektor riil, maka yang dapat muncul adalah angka pertumbuhan yang bias.

Karena itu, tidak mengherankan bila PDB meningkat, tetapi konsumsi masyarakat melemah. Angka pengangguran mungkin turun, tetapi banyak pekerja hanya terserap dalam pekerjaan informal namun dengan penghasilan yang tidak cukup.

Dalam konteks ini, kritik para pengamat ekonomi menjadi relevan. PMI manufaktur yang turun di bawah angka 50 menunjukkan kontraksi produksi sebagaimana disampaikan Usamah Bhatti, ekonom di S&P Global Market Intelligence. Terdapat triliunan rupiah dana bank yang mengendap (yang sudah disiapkan bank tetapi tidak diambil pelaku usaha). Ini menandakan bahwa ada kegelisahan di sektor riil yang tidak sepenuhnya tercermin dalam angka pertumbuhan (Indef. 10 Februari 2026).

Di titik inilah Al Qur’an telah memberikan lampu kuning berupa peringatan keras jauh sebelum teori ekonomi modern berbicara tentang distribusi kekayaan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Hasyr ayat 7, “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Ayat ini merupakan prinsip ekonomi yang sangat mendasar. Dalam arti, Islam tidak menolak pertumbuhan, tetapi Islam menolak konsentrasi kekayaan yang melahirkan ketimpangan sosial.

Menariknya, ayat ini tidak berdiri sendiri. Ayat sebelumnya, QS. Al Hasyr ayat 6, berbicara tentang kontrol negara terhadap sumber daya strategis. Sedangkan ayat setelahnya, ayat 8, berbicara tentang prioritas perlindungan terhadap kelompok rentan (mereka yang kehilangan akses ekonomi). Dengan kata lain, Islam tidak hanya berbicara soal pertumbuhan, tetapi juga tentang distribusi, akses sekaligus perlindungan sosial.

Sejarah umat terdahulu telah berulang menunjukkan bahwa kehancuran sering kali bermula dari penumpukan kekayaan. Qarun adalah simbol manusia yang merasa kekayaan hanya hasil kecerdasannya sendiri, lalu menutup akses distribusi kepada masyarakat (QS. Al Qashash ayat 78). Kaum Madyan dihancurkan karena manipulasi pasar dan permainan timbangan (QS. Hud ayat 84-85). Kaum Quraisy membangun ketimpangan melalui riba yang menjerat masyarakat kecil (QS. Ar Rum ayat 39). Bahkan Al Qur’an mengecam perilaku iktinaz penimbunan harta yang membuat uang berhenti berputar di masyarakat (QS. At Taubah ayat 34-35).

Semua itu menunjukkan bahwa persoalan ekonomi bukan semata angka statistik, tetapi menyangkut keberlanjutan kehidupan. Karena itu, ketika masyarakat mulai merasakan barang tertentu menghilang di retail akibat meningkatnya biaya distribusi dan pengaruh global semakin besar, maka fokus negara hendaknya bukan membesarkan “kue ekonomi” saja, tetapi memastikan kue itu dapat dinikmati bersama.

Dengan panduan pengingat ilahi ini, menghadapi datangnya krisis yang diperkirakan datang lebih cepat, maka yang akan menyelamatkan sebuah bangsa bukan sekadar angka statistik, melainkan kekuatan distribusi, ketahanan masyarakat hingga kepercayaan rakyat terhadap negaranya. Pada akhirnya, kekuatan bangsa tidak saja diukur dari tingginya angka pertumbuhan, tetapi dari seberapa luas kesejahteraan itu dirasakan rakyatnya.

Wallah a’lam bi as shawab

Dr. M. Taufik Hidayatulloh, M.Si
Penulis: Dr. M. Taufik Hidayatullah, M.Si (Wakil Sekretaris MUI Kabupaten Bogor/Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)