Oleh:
Dr. Abdul Wafi Muhaimin, M.IRKH
(Pimpinan Pondok Pesantren Al-Musthafawiyah Bogor)
MUI Online – Jam’iyyah Nahdlatul Ulama tengah melaksanakan hajat besar lima tahunan sebagai simbol estafet kepengurusan, yaitu Muktamar NU ke-35 yang dilaksanakan pada 27-31 Agustus di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur. Kita masih percaya bahwa pengurus NU akan melaksanakan proses Muktamar ini dengan terhormat dan bermartabat. Ini penting agar perhalatan Muktamar menjadi simbol suksesi keulamaan, dan menjadi teladan bagi pengurus di arus bawah, bahwa ber-NU adalah mengabdi dan berjuang; berjuang untuk agama sebagai wujud dari jam’iyyah diniyyah (organisasi keagamaan), dan berjuang untuk umat (negara) sebagai wujud dari jam’iyyah ijtima’iyyah (organisasi sosial kemasyarakatan).
Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi para ulama yang mencita-citakan kebangkitan ulama. Sebagai pewaris para nabi, ulama mengemban mandat ilmu dan amal kebajikan, bukan kekayaan dan jabatan. Maka NU harus menjadi wadah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu dan keulamaan, serta menjadi tempat keluh kesah umat, terutama dalam persoalan keagamaan. Dan orang-orang di dalamnya harus mencerminkan wajah keulamaan yang menjadi teladan dalam ilmu dan amal. Untuk mewujudkan cita-cita lutur itu, NU memiliki tugas besar, yaitu menjadi organisasi keagamaan (jam’iyyah diniyyah) dan organisasi social kemasyarakatan (jam’iyyah ijtima’iyyah). Dua sayap ini harus berjalan beriringan, agar organisasi ini dirasakan keberadaan dan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, kita berharap NU tidak bergeser menjadi jam’iyyah siyasiyah (organisasi politik) dan tetap menjaga khittah 1926. Sebagaimana Muktamar NU ke-27 di Situbondo telah mengesahkan bahwa NU keluar dari politik praktis dan kembali fokus sebagai organisasi sosial keagamaan. Hal ini penting, agar NU menjadi rumah bersama tanpa harus disekat oleh partai politik tertentu. Adapun jika terpaksa berpolitik, maka cukuplah kader NU membuat partai politik sendiri atau bergabung dengan partai politik, tanpa dibatasi oleh partai tertentu, asalkan tetap senafas dengan ideologi NU. Dan perjuangan melalui kendaraan partai politik bisa menjadi sarana dari cita-cita memperjuangkan agama dan civil society. Bukan sebaliknya, menjadikan NU sebagai kendaraan untuk meraih jabatan politik.
Tantangan Abad Kedua NU
NU telah memasuki abad kedua dari masa perkhidmatannya. Jika pada abad pertama, NU telah berhasil menapaki tangga perjuangan dengan berbagai dinamikanya, maka NU diharapkan mampu menghadapi tantangan abad kedua dengan berbagai persoalan yang lebih kompleks. Era keterbukaan informasi hari ini mengakibatkan berbagai isu internal NU bisa dinikamati oleh khalayak umum secara telanjang. Urusan dapur NU yang sangat privasi, tak luput dari sorotan publik. Ini artinya bahwa, pengurus NU harus betul-betul menjaga marwah NU. Sifat keulamaan harus melekat pada diri pengurusnya. Jika tidak, maka jangan salahkan jika umat semakin menjauhi NU. Kita bisa saksikan saat Rois amm Syuriyah PBNU tidak akur dengan ketua tanfidziyahnya, hampir semua media mengekspose besar-besar, dan semua orang bebas berkomentar. Padahal publik belum tahu betul apa duduk perkaranya. Hanya saja, pemberitaan negatif yang massif dan dikaitkan dengan isu-isu sensitif, membuat NU babak belur.
Hari ini, melalui media sosial, setiap orang bebas beropini. Potongan video atau pemberitaan yang tidak utuh, ditafsirkan sedemikian rupa, dan Masyarakat sangat mudah diprovokasi dengan berita hoaks. Kita tak bisa selalu menuntut umat untuk berbaik sangka kepada ulama (husnudzan), tetapi ulama pun hari ini harus lebih berhati-hati di dalam beropini. Hal-hal yang mudah disalah-artikan atau mudah dipelintir, sudah seharusnya dihindari, agar tak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah Masyarakat. Sebaliknya, umat juga harus lebih berhati-hati dalam menerima pemberitaan apalagi menyangkut marwah keulamaan. Saring sebelum disharing, karena berat konsekuensinya jika tak terbukti. Maka, setiap pemberitaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menyangkut harga diri seseorang, sebaiknya dikomfirmasi dan diklarifikasi (tabayun).
Membangun Kemandirian Ekonomi NU
Kemandirian ekonomi dalam hal apapun sangatlah penting. Betapa hari ini keretakan keluarga seringkali ditengarai oleh tuntutan ekonomi. Walaupun memang tidak seutuhnya karena faktor ekonomi, melainkan karena rapuhnya pondasi keluarga. Demikian pula dalam tubuh NU, seringkali keretakan NU dimulai dari faktor ekonomi, ketika NU tak bisa berdiri di atas kaki sendiri. Bukankah belakangan ini isu konsesi tambang menyeruak ke permukaan? bukankah isu PBNU menerima dana pencucian uang menjadi santapan berita sehari-hari, walaupun belum terbukti? Tetapi isu-isu semacam ini harus menjadi alarm bagi pengurus NU bahwa urusan ekonomi melahirkan berbagai kepentingan dan fitnah organisasi.
Oleh karena itu, momentum Muktamar kali ini harus menjadi momentum kemandirian ekonomi NU. Gerakan “Koin Muktamar” lima tahun lalu sangat menggembirakan, sebagai upaya membangun kemandirian Muktamar. Gerakan ini sangat bagus, dan bisa dilakukan kembali untuk Muktamar kali ini. Terbukti, Muktamar lima tahun yang lalu warga NU berbondong-bondong menyisihkan koinnya untuk mendukung kemadirian Muktamar. Itu artinya, betapa warga NU berharap besar agar organisasi ini bisa mandiri dalam hal ekonomi. Tentu caranya tak harus sama, yang penting tujuannya sama yaitu membangun kemandirian ekonomi NU. Maka, Muktamar kali ini harus memiliki semangat yang sama, yaitu memapu membiayai sendiri, tanpa harus mengharapkan bantuan dari sana-sini. Jangan sampai hanya dibiayai oleh segelintir orang yang berakibat pada balas budi di kemudian hari.
Betapa bermartabatnya jika NU memiliki kemadirian dalam ekonomi. Membiayai sendiri segala kebutuahn organisasinya. Tak perlu bantuan dari pemerintah, bahkan jika perlu NU bisa membantu pemerintah di saat mengalami krisis moneter. Warga NU terjamin kesejahteraannya. Dan setiap pengurus NU yang masuk dalam jajaran structural, tak ada motif lain kecuali menjadikan NU sebagai rumah bersama, menjadi pejuang agama dan bangsa, serta bermanfaat untuk umat.







