Membaca Fatwa MUI dengan Perspektif Fiqih: Tidak Semua Alkohol Haram?
Di titik itulah dialog antara sains dan syariat menjadi sangat penting agar agama tidak dipahami secara sempit, sekaligus agar perkembangan ilmu pengetahuan tetap berada dalam kerangka etika dan tujuan kemanusiaan

