Syahriyahan MUI Parungpanjang Bahas Penguatan Organisasi dan Bahaya Judi Online

Syahriyahan MUI Parungpanjang Bahas Penguatan Organisasi dan Bahaya Judi Online

MUI-BOGOR.ORGParungpanjang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parungpanjang kembali menggelar Pengajian Bulanan (Syahriyahan) pada Kamis, 25 Desember 2025.

Syahriyahan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara bergilir di 11 desa se-Kecamatan Parungpanjang. Pada bulan Desember ini dilaksanakan di Desa Dago sebagai putaran terakhir.

Dalam keterangannya kepada mui-bogor.org, Ketua MUI Kecamatan Parungpanjang, KH. Zaenal Adnan, menyampaikan tiga poin penting.

Pertama, mensosialisasikan kegiatan pengukuhan Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Bogor yang telah dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Cibinong.

Kedua, Kiai Adnan menjelaskan Peraturan Organisasi (PO) MUI hasil Musyawarah Nasional (Munas) MUI Pusat, khususnya terkait pembatasan masa jabatan Ketua MUI sebagai upaya penguatan tata kelola organisasi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ketiga, Kiai Adnan menjelaskan bahaya besar judi online yang kian marak di tengah masyarakat dan disampaikan pula langkah-langkah pencegahan serta pentingnya peran ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen umat dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Selain itu, Kiai Adnan juga menekankan pentingnya penguatan organisasi internal MUI, baik di tingkat kecamatan maupun desa, agar mampu menjalankan peran keumatan secara optimal dan responsif terhadap berbagai persoalan sosial keagamaan di masyarakat.

Syahriyahan kali ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh Ketua MUI Desa se-Kecamatan Parungpanjang, para Kepala Desa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna Desa, Ketua MWC NU Parungpanjang, para penyuluh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Editor: Faisal Wibowo