Saturday, 13 June 2026

DPRD Dorong Pembangunan Kantor Sekretariat, MUI Desa se-Kecamatan Megamendung Resmi Dikukuhkan

Kamis, 21 Mei 2026 | 16:47 WIB
admin
ADMIN Tim Redaksi

Megamendung, MUIONLINE – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa se-Kecamatan Megamendung resmi dikukuhkan pada Kamis, 21 Mei 2026 di Aula Grand 3G Resort, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sebagai dasar pengukuhan, Sekretaris MUI Kecamatan Megamendung, KH. Muhammad Zein membacakan Surat Keputusan (SK) dari MUI Kabupaten Bogor.

Selanjutnya Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, KH. Dr. Agus Mulyana, MA memimpin proses pengukuhan dengan membacakan sumpah atau bai’at yang diikuti oleh seluruh Pengurus dari 12 MUI Desa se-Megamendung.

Pengukuhan MUI Desa se-Kecamatan Megamendung. (Foto: Sofyan/MUIOnline)

Dalam sambutannya, KH. Agus Mulyana menegaskan, bahwa menjadi pengurus MUI merupakan bentuk pengabdian dan khidmat kepada umat.

“Pengukuhan ini sangat sakral, karena seluruh pengurus bersumpah di hadapan Allah untuk mendahulukan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Kiai Agus.

Pengasuh Pondok Pesantren Algebra tersebut juga mengingatkan kembali peran MUI sebagai shodiqul hukumah atau mitra strategis pemerintah. Hubungan antara ulama dan pemerintah harus dibangun melalui kerja sama yang harmonis.

Sambutan Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, KH. Dr. Agus Mulyana, MA. (Foto: Sofyan/MUIOnline)

“Addinu wal mulku tau’amani, faddinu ashlun was sulthanu harisun, bahwa agama dan kekuasaan ibarat saudara kembar. Agama menjadi pondasi, sedangkan pemerintah sebagai penjaga. Tanpa pondasi yang kuat, sebuah bangunan tidak akan mampu berdiri dengan kokoh,” terang Kiai Agus mengutip pendapat Imam Ghazali.

Ia melanjutkan, pondok pesantren dan lembaga keagamaan perlu terus membangun sinergi dengan pemerintah, karena stabilitas kehidupan masyarakat tidak akan terwujud tanpa keberadaan pemerintahan yang berjalan dengan baik.

Turut hadir Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Ismail, S.IP., ia mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus MUI Desa yang telah dikukuhkan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Ismail, S.IP. (Foto: Sofyan/MUIOnline)

“Saya mengajak untuk terus membangun kebersamaan dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan MUI dalam menjalankan tugas pelayanan,” ujarnya.

Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, MUI memiliki posisi penting sebagai wadah pemersatu umat dan pemersatu para ulama. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan MUI harus terus dijaga demi terciptanya tata kelola masyarakat yang baik dan harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ismail juga akan mendorong kepada pemerintah untuk membangun kantor sekretariat MUI, karena ini merupakan kebutuhan penting dalam menunjang aktivitas organisasi dan pelayanan umat.

Ketua MUI Kecamatan Megamendung, KH. Cecep Akhyar. (Foto: Sofyan/MUIOnline)

Di saat yang sama, Ketua MUI Kecamatan Megamendung, KH. Cecep Muchtar, menegaskan pentingnya peran ulama yang berpegang teguh pada empat landasan utama, yakni al-Qur’an, sunnah, ijma, dan qiyas.

Selain itu, Kiai Cecep menekankan bahwa ulama harus memiliki komitmen kebangsaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menjaga keutuhan NKRI, serta melestarikan tradisi masyarakat yang baik dan selaras dengan nilai syariat Islam.

“Ulama memiliki tanggung jawab bukan hanya dalam membina umat dari sisi keagamaan, tetapi juga menjaga persatuan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” katanya.  

Camat Megamendung, M. Ridwan, S.Sos. (Foto: Sofyan/MUIOnline)

Sementara Camat Megamendung, M. Ridwan, S.Sos., menyampaikan bahwa saat ini masyarakat menghadapi tantangan berupa dekadensi moral yang membutuhkan keterlibatan para ulama.

“Pemerintah tidak akan mampu berjalan sendiri. Di sinilah peran ulama sangat dibutuhkan dalam membina dan menjaga masyarakat,” ungkapnya.

Camat Ridwan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dan membangun masyarakat yang religius.

Editor: Faisal Wibowo
Kontributor: Siti Arrisalatusa’diah dan Siti Nurmilah.