Halal Kini Jadi Tren Global, Peran MUI Sangat Penting dalam Ekosistem Halal Indonesia

Halal Kini Jadi Tren Global, Peran MUI Sangat Penting dalam Ekosistem Halal Indonesia

CIBINONG, MUI-BOGOR.ORG – Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat , KH Abdul Muiz Ali mengatakan, sebagai khodimul ummah, peran MUI antara lain menjaga atau membentengi umat dari akidah menyimpang, pemikiran sesat dan bahan produk yang tidak halal.

Hal itu ia sampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) Literasi Produk Halal Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU MUI) yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2023).

Ia menambahkan, dalam konteks menyediakan bahan produk halal, MUI termasuk tiga aktor penting ekosistem baru jaminan produk halal di Indonesia.

“Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI memiliki peran khusus dalam proses sertifikasi halal,” ujarnya, seperti yang dikutip oleh mui.or.id.

KH. Abdul Muiz menjelaskan bahwa BPJPH bertugas mengadministrasikan urusan agama terkait produk halal, mulai dari pendaftaran sertifikasi halal, penetapan LPH, sampai penerbitan sertifikasi halal.

“Sementara LPH melakukan pemeriksaan, sedangkan MUI melakukan sidang fatwa berdasarkan bahan yang diberikan LPH kepada MUI, jadi BPJPH, LPH, dan MUI saling terkait satu sama lain, ” imbuhnya. KH.

Abdul Muiz mengutarakan, selain LPH LPPOM MUI, ada pula LPH Sucofindo, Surveyor Indonesia, dan LPH Institut Pertanian Bogor. Saat ini lebih dari 63 LPH sudah beroperasi di Indonesia. (ed.fw)