MUI-BOGOR.ORG, SUKARAJA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor memulai kegiatan Pembinaan MUI Kecamatan dan Kelurahan/Desa se Kabupaten Bogor tahun 2024 hari ini di Kecamatan Sukaraja, Selasa (14/5/2024)
Sekretaris Umum, H. Irfan Awaludin, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini didukung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang memberikan materi penyuluhan hukum kepada para pengurus MUI Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

“Hal ini dimaksudkan agar para kyai juga mengerti tentang penyelesaian masalah masyarakat secara legal formal. Karena para kyai hari ini menghadapi masyarakat yang problem sosialnya beragam seperti urusan konflik lahan, pinjol, judi online, atau investasi bodong,” ujar Gus Irfan sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri akan hadir di setiap pembinaan, untuk sementara ini di 20 Kecamatan yang telah disepakati.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor bidang Infokom, Dr (c) Dede Fahruroji, M.Si., M.Sos., menyampaikan pentingnya ulama dan umaro bersinergi di setiap tingkatan.
“MUI Kecamatan harus bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, dan MUI Desa dengan Pemerintah Desa. Ulama sebagai pimpinan tertinggi bagi umat harus mampu memberi solusi atas permasalahan umat, seperti korban pinjol, investasi bodong, judi online, dan masalah sosial lainnya,” ujarnya saat Pembinaan MUI Kecamatan Sukaraja di Kebon Kopie Resto & Café Sukaraja.
Alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) angkatan pertama tersebut juga mengatakan, bahwa tantangan ulama hari ini menghadapi tiga masalah besar, yaitu industri berita hoax, persaingan politik, dan kepentingan ekonomi. (fw)