MUI-BOGOR.ORG, Dramaga – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dramaga tengah bersiap untuk membangun gedung kantor sekretariat baru sebagai pusat kegiatan keislaman dan keorganisasian. Kesepakatan ini merupakan hasil sinergitas antara MUI Kecamatan dengan Muspika Dramaga, yang telah menyetujui penggunaan tanah pemerintah daerah untuk pembangunan kantor MUI Kecamatan.
Kepada mui-bogor.org, Ketua MUI Kecamatan Dramaga, KH. Endang Muhtadin, menjelaskan bahwa proses perizinan penggunaan tanah ini mendapatkan titik terang setelah kunjungan Penjabat (PJ) Bupati Bogor, Bachril Bakrie ke Dramaga pada Rabu (5/2) lalu.

“Dalam kesempatan tersebut, pengurus MUI Kecamatan Dramaga menyampaikan aspirasi terkait permohonan Hak Guna Pakai atas tanah tersebut, yang langsung mendapatkan persetujuan dari PJ Bupati Bogor,” ujar KH. Endang pasca pengajian bulanan (syahriyahan) di Masjid Jami Al Barokah, Desa Dramaga, Selasa (11/2).
KH. Endang melanjutkan, sehari setelah kunjungan Pj. Bupati Bogor, tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan survei lokasi pada Kamis (6/2) untuk menentukan batas tanah serta menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi guna mendapatkan izin resmi.
KH. Endang membeberkan, bahwa bahwa tanah yang akan digunakan awalnya merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang dialokasikan untuk pembangunan kantor Koramil. Namun, karena kapasitas dan ukuran lahan tidak mencukupi, tanah tersebut akhirnya dilepas dan diserahkan kepada MUI Kecamatan oleh Camat Dramaga, Bapak Atep S. Sumaryo.

Ia menyampaikan, bahwa ke depannya gedung ini tidak hanya diperuntukkan sebagai kantor sekretariat MUI Kecamatan saja, tetapi juga akan menjadi kantor bersama bagi ormas Islam lainnya, termasuk MWC NU Dramaga. Adapun terkait sumber pendanaan masih bersifat swadaya dari masyarakat, dengan dukungan dari Camat yang telah menginstruksikan seluruh kepala desa untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan tersebut. “Untuk detail Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan konsep pembangunan masih dalam tahap pembahasan dan akan dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya,”jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kecamatan Dramaga, Ustadz Daud Muslim menyampaikan, salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno yang turut hadir dalam pengajian tersebut menyatakan komitmennya untuk mendorong dan mengupayakan agar setelah izin Hak Guna Pakai terbit, status tanah tersebut bisa diproses menjadi tanah hibah.
“Saat ini, desain gedung sedang dalam proses perancangan oleh pihak kecamatan. Insya Allah setelah Surat Izin Hak Guna Pakai diterbitkan, kami akan mengundang Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor untuk melaksanakan peletakan batu pertama,” pungkasnya. (fw)