MUI Parung Gelar Syahriyahan: Mapag Fajar Subuh Ngariung Bareng Ulama – Umaro

MUI Parung Gelar Syahriyahan: Mapag Fajar Subuh Ngariung Bareng Ulama – Umaro

MUI-BOGOR.ORG, PARUNG –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parung kembali mengadakan kegiatan rutin Syahriahan (pengajian bulanan) melalui “Gerakan Shalat Subuh Berjama’ah” (GSSB) yang telah memasuki putaran ke-60. Acara yang diprakarsai oleh MUI ini dilaksanakan di Masjid Baiturrahman, Desa Waru Jaya, dan didukung penuh oleh MUSPIKA, para Kepala Desa, dan seluruh unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, SH. MH, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Masalah yang sering terjadi seperti tawuran pelajar, geng motor, dan masalah keamanan lainnya, ini menjadi perhatian kita bersama, memerlukan sinergi antara ulama, umaro, masyarakat, dan seluruh stakeholder”, ujarnya, Ahad (19/5)

Camat Parung, Adhi Nugraha, S.STP. MH, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan GSSB yang telah berlangsung selama 60 putaran di sembilan desa se-Kecamatan Parung.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan saudara-saudara Muslim yang sedang melaksanakan ibadah haji agar menjadi haji yang mabrur, serta mengingatkan pentingnya teliti dalam memilih hewan qurban dari segi kesehatan dan menyerahkannya kepada panitia yang terpercaya”, katanya.

KH. Dr. Yahya Iskandar Munzy, sebagai narasumber, mengingatkan jamaah tentang keistimewaan bulan Dzulqo’dah. Ia menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Dzulqa’dah adalah permulaan dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum). Empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada masa lalu, orang-orang Arab tidak melakukan perang di bulan ini, seperti yang difirmankan oleh Allah SWT.
  2. Dzulqa’dah merupakan salah satu dari tiga bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ihram untuk haji tidak sah dilakukan di luar waktu tersebut, sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah: 197.
  3. Dzulqa’dah adalah 30 malam yang disebutkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang menyebutkan janji Allah kepada Musa untuk memberikan kitab Taurat setelah 30 malam di bulan Dzulqa’dah, kemudian disempurnakan dengan sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, seperti tercantum dalam QS al-A’raf: 142.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan meningkatkan kualitas spiritual masyarakat Kecamatan Parung. (fw)