MUI Tanjungsari Kukuhkan Komisi dan Matangkan Program Kerja 2025–2030

MUI Tanjungsari Kukuhkan Komisi dan Matangkan Program Kerja 2025–2030 Pengukuhan Pengurus Komisi sekaligus Rapat Kerja MUI Kecamatan Tanjungsari Masa Khidmat 2025-2030. (Foto: Istimewa)

MUI-BOGOR.ORG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanjungsari resmi mengukuhkan jajaran pengurus komisi sekaligus menggelar Rapat Kerja (Raker) masa khidmat 2025–2030.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tanjungsari, Kamis (22/1/2026), dan dihadiri unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta pimpinan ormas Islam se-Kecamatan Tanjungsari.

Prosesi pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang susunan personalia komisi-komisi MUI Kecamatan Tanjungsari. Acara ini disaksikan langsung oleh Camat Tanjungsari selaku pembina, perwakilan MUI Kabupaten, serta para tokoh dan pimpinan ormas Islam.

Kepada mui-bogor.org, Ketua MUI Kecamatan Tanjungsari, KH. Didin Haribudin AR, M.Pd, menyampaikan bahwa MUI harus hadir secara nyata di tengah umat.

Pengukuhan Pengurus Komisi MUI Kecamatan Tanjungsari Masa Khidmat 2025-2030. (Foto: Istimewa)

“MUI adalah wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim. Komisi-komisi yang baru dikukuhkan ini harus menjadi mesin penggerak utama agar MUI benar-benar memberikan solusi atas persoalan umat di wilayah Tanjungsari,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Tanjungsari, Enday Hidayat, S.Ag, MA, menekankan bahwa keberadaan MUI sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Fakta di lapangan menunjukkan MUI selalu ditunggu oleh masyarakat. Karena itu, MUI harus mampu merangkul umat, khususnya dalam memberikan bimbingan terkait persoalan hukum dan kehidupan keagamaan,” ujarnya.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja yang membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya penyusunan dan sinkronisasi program kerja seluruh komisi untuk periode 2025–2030, penguatan peran ulama sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah), serta pembahasan isu-isu strategis seperti pembinaan moral masyarakat, penguatan ekonomi syariah lokal, dan kerukunan antarumat beragama.

Melalui musyawarah Raker tersebut, para peserta menyepakati beberapa keputusan penting. MUI Kecamatan Tanjungsari menyetujui rencana kerja prioritas dari setiap komisi, menetapkan jadwal koordinasi rutin bulanan, serta mengesahkan rekomendasi rapat untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tengah masyarakat.

Editor: Fasal Wibowo