Perkuat Pelayanan Umat, MUI Pusat Buka Konsultasi Keagamaan Gratis

Senin, 19 Januari 2026 | 12:22 WIB
admin
ADMIN Tim Redaksi

MUI-BOGOR.ORG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Komisi Fatwa akan membuka layanan konsultasi keagamaan secara gratis untuk umum melalui tatap muka dan via aplikasi. Hal ini membawa kabar baik bagi masyarakat yang sedang kebingungan terkait persoalan keagamaan.

Untuk mendapatkan penjelasan, solusi, hingga jawaban atas permasalahan hidup yang tengah dihadapi, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Untuk masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor langsung, MUI Pusat menyiapkan jalur digital melalui aplikasi yang tersedia secara online.  

Dilansir MUI Digital, KH. Miftahul Huda selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat mengatakan program ini akan beroperasi setiap hari kerja. Menariknya, layanan ini diberikan tanpa biaya apa pun alias gratis.

“Operasionalnya setiap hari Senin-Jumat di jam kerja, tidak dipungut biaya alias gratis, bahkan akan dapat minum,” ujar Kiai Miftah, Senin (12/1/2026).

Menurut Kiai Miftah, selain meluncurkan layanan konsultasi, MUI Pusat tengah fokus melakukan akselerasi terhadap 24 pengurus baru Komisi Fatwa MUI periode 2025-2030. Ia mengatakan, para pengurus baru perlu melakukan matrikulasi terhadap ribuan fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya.

Beberapa poin penting yang menjadi materi pendalaman antara lain:

  • Produk Halal: Memahami 114 fatwa standar yang telah diintegrasikan menjadi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH).
  • Masalah Akidah: Standar penetapan fatwa yang mencakup 10 kriteria.
  • Penodaan Agama: Pedoman penetapan fatwa terkait kasus-kasus penodaan agama.

“Materi ini perlu dipahami agar ada akselerasi pengetahuan dan percepatan agar bisa mengikuti ritme yang telah berjalan selama ini di MUI, khususnya di dalam penetapan fatwa,” pungkas Kiai Miftah.

Sumber: MUI Digital.

Editor: Faisal Wibowo