Pembinaan MUI Jasinga: Peran Ulama di Tengah Perubahan Sosial dan Tantangan Keummatan

Pembinaan MUI Jasinga: Peran Ulama di Tengah Perubahan Sosial dan Tantangan Keummatan Foto bersama usai Pembinaan MUI Kecamatan dan Desa se Jasinga. Foto: Dede-Sekretariat MUI Kab. Bogor

MUI-BOGOR.ORG, Jasinga – Untuk menghadapi berbagai permasalahan ummat di era modern, ulama harus memiliki karakteristik tafaqquh fiddin, memiliki kepekaan sosial yang tinggi, terbuka terhadap perubahan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip agama.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Zulfiqor, M.Hum., dalam kegiatan Pembinaan Organisasi MUI Kecamatan dan Desa se-Jasinga di Aula Kantor Kecamatan Jasinga, Selasa (3/9/2024).

Pembinaan MUI Kecamatan dan Desa se Jasinga dihadiri oleh Ketua MUI Bidang Infokom, Dede Fahruroji, M.Si., dan Sekretaris MUI Kab. Bogor, Ahmad Zulfiqor, M.Hum. Foto: Dede-Sekretariat MUI Kab. Bogor

Ketua Lembaga Pengkajian Keagamaan dan Pemberdayaan Umat (LPKPU) tersebut juga menggarisbawahi masalah kebangsaan yang mendesak untuk ditangani oleh para ulama. Ia mengingatkan bahwa ancaman materialisme, maraknya judi online, meningkatnya pinjaman online, serta isu LGBT yang semakin terbuka membutuhkan perhatian serius.

“Tingginya angka perceraian juga menjadi salah satu dampak dari krisis nilai di tengah masyarakat yang harus kita tangani bersama,” tambahnya.

Di saat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Dede Fahruroji, M.Si., menyoroti pentingnya sinergi antara MUI Kecamatan dengan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya. “Indikator organisasi yang sehat adalah ketika semua elemen dapat bersinergi, memiliki program kerja yang dijalankan dengan baik, dan terpublikasi secara masif,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Jasinga, KH. Emed Sihabudin mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa pembinaan ini merupakan bentuk silaturahmi yang kokoh antara ulama dan umaro (pemerintah) yang diharapkan terus terjaga untuk kepentingan umat. (fw)