Pembinaan MUI Leuwisadeng: Merawat Semangat Berkhidmah untuk Ummat

Pembinaan MUI Leuwisadeng: Merawat Semangat Berkhidmah untuk Ummat Foto bersama usai Pembinaan. Foto: Dede

MUI-BOGOR.ORG, Leuwisadeng – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor kembali melanjutkan rangkaian kegiatan pembinaan organisasi, kali ini menyasar pengurus MUI Kecamatan dan Desa se-Leuwisadeng, yang dilaksanakan pada Selasa (21/8/2024) di Aula Ponpes Modern Annida, Leuwisadeng.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Leuwisadeng, KH. Iin Iskandar, menekankan pentingnya pembinaan ini sebagai momentum yang sangat berarti bagi pengurus MUI di wilayahnya.

“Pembinaan oleh MUI Kabupaten Bogor merupakan momentum yang penting bagi kami, pengurus MUI Kecamatan dan Desa di wilayah Leuwisadeng. Tantangan dan masalah yang dihadapi saat ini sangat kompleks, sehingga melalui pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kami dan merawat semangat berkhidmat untuk ummat,” ungkap KH. Iin Iskandar.

Sekretaris MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Zulfiqor, M.Hum., saat menjadi narasumber. Foto: Dede

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Zulfiqor, M.Hum. Dalam paparannya ia menyampaikan tiga masalah penting yang dihadapi ulama saat ini.

“Pertama, pentingnya regenerasi ulama. Kedua, arus modernitas yang semakin cepat. Perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang pesat menuntut ulama untuk lebih adaptif agar mampu memberikan jawaban yang relevan terhadap permasalahan zaman. Dan ketiga masalah kebangsaan”, ujar Ustadz Zulfiqor.

Ketua LPKPU tersebut juga menyampaikan berbagai problem keummatan yang mendesak dan membutuhkan perhatian serius para ulama, diantaranya sikap materialisme yang mengikis rasa cinta dan kasih sayang antar kerabat, maraknya judi online, meningkatnya pinjaman online, dan meningkatnya angka perceraian, serta isu LGBT yang semakin terbuka.

“Untuk menghadapi semua masalah tersebut, ulama di era modern harus memiliki karakteristik. Pertama, harus tafaqquh fiddin. Kedua, memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Ketiga, terbuka terhadap perubahan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip agama”, tegasnya. (fw)