Rakor Pimpinan Harian: Sikapi Isu Keumatan dan Penguatan Pesantren

Rakor Pimpinan Harian: Sikapi Isu Keumatan dan Penguatan Pesantren Rapat Koordinasi Pimpinan Harian MUI Kabupaten Bogor Tahun 2025

MUI-BOGOR.ORG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Harian di Aula MUI Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (25/3/2025). Pertemuan ini menjadi agenda penting dalam merespons berbagai isu strategis keumatan terkini.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA., MH., menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya bisa kembali bertemu dengan para alim ulama dalam forum yang penuh keberkahan ini.

Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan momen untuk merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Bogor.

Ia menekankan bahwa tujuan utama MUI adalah hifdzuddin (menjaga agama), namun dalam kenyataannya, agama saat ini tidak lagi berperan secara sentral dalam kebijakan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Suasana Rapat Koordinasi Pimpinan Harian MUI Kabupaten Bogor Tahun 2025. Foto: FW

Hal ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan keagamaan, termasuk menurunnya jumlah santri yang mendaftar ke pondok pesantren di berbagai daerah. Selain itu, pesantren kerap menjadi sasaran pemberitaan negatif yang membingkai institusi pendidikan Islam tersebut sebagai tempat bullying, kekerasan, hingga pelecehan.

“Kita tidak boleh diam melihat satu per satu institusi keagamaan diperlakukan secara tidak adil, karena NKRI ini berdiri atas perjuangan para santri dan ulama,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, MUI Kabupaten Bogor akan memperkokoh persatuan santri, kyai, dan pesantren di atas pijakan pemikiran ulama terdahulu yang bersumber dari kitab-kitab turats (klasik). Untuk menguatkan aspek spiritual dan perjuangan pesantren, MUI berencana membentuk forum khusus yang akan menjadi wadah koordinasi dan sinergi antarpesantren.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, H. Irfan Awaludin, M.Si., memaparkan agenda strategis yang telah disusun tahun ini.

Program-program ini mencakup berbagai aspek penguatan kelembagaan dan pembinaan umat, antara lain: Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke-19, MUI Goes to School (MGTS), Penerbitan Tiga Buku Penting yakni: Jejaring dan Sanad Pesantren di Kabupaten Bogor, Bunga Rampai (kumpulan tulisan alumni dan pengurus MUI terkait kebogoran, ke-MUI-an, dan ke-PKU-an), dan Buku kinerja MUI Kabupaten Bogor selama dua dekade terakhir.

“Sebagai bagian dari penguatan kajian keagamaan dan fatwa, MUI Kabupaten Bogor membentuk lembaga baru bernama Majma’ Tashwir Al-Masa’il. Lembaga ini merupakan kepanjangan tangan dari Komisi Fatwa dan berfungsi sebagai wadah inkubasi bagi ulama muda, khususnya alumni PKU, dalam bidang fatwa,” terang Gus Irfan.

Beberapa isu yang telah dibahas dalam forum ini antara lain: Pertama, Proporsi dana hibah pemerintah daerah kepada organisasi keagamaan dan non-keagamaan yang dinilai tidak seimbang. Kedua, Hukum zakat fitrah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme pemotongan langsung dari gaji di rekening gaji.

Rakor ini dihadiri oleh Anggota Dewan Pertimbangan, para Ketua Bidang, Wakil Ketua, Sekretaris, serta perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, PUI, Mathlaul Anwar, DMI, dan IPHI. (ed.fw)