MUI-BOGOR.ORG – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang bertepatan dengan Jumat, 6 Juni 2025 dan dinobatkan sebagai Hari Raya Haji Akbar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan Taushiyah Idul Adha sebagai pedoman bagi umat Islam di seluruh Indonesia.
Taushiyah dengan Nomor: Kep-61/DP-MUI/VI/2025 ini dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan MUI Pusat sebagai bentuk tuntunan keagamaan sekaligus penguatan nilai sosial-keummatan menjelang dan selama pelaksanaan ibadah Idul Adha.
Melalui Ketua Umum KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsya Tambunan, MUI Pusat menyampaikan sembilan poin penting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan umat Islam, yaitu:
- MUI menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesepakatan nasional dalam Sidang Isbat 1 Zulhijjah 1446 H yang melibatkan Kementerian Agama, ormas Islam, Lapan, BMKG, dan para pakar falak. Kesepakatan tersebut menjadikan 10 Zulhijjah 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, sehingga Hari Raya Idul Adha tahun ini bertepatan dengan pelaksanaan wukuf di Arafah dan dinyatakan sebagai Hari Raya Haji Akbar.
- MUI mengingatkan umat Islam untuk meningkatkan amalan di bulan Zulhijjah, seperti infak, sedekah, dan puasa sunnah terutama pada Hari Tarwiyah (8 Zulhijjah) dan Hari Arafah (9 Zulhijjah). Selain itu, MUI mendorong umat melaksanakan shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan sebagai bagian dari syiar Islam dan ukhuwah Islamiyah.
- Ibadah kurban ditekankan bukan hanya sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai gerakan kepedulian sosial. Bagi umat yang diberi kelapangan rezeki, kurban menjadi kewajiban moral dan spiritual. Rasulullah SAW mengingatkan: “Siapa saja yang memiliki keluasan rezeki tetapi enggan berkurban maka jangan sekali-kali dia mendekat ke tempat shalat kami” (HR. Ahmad).
- MUI mengimbau agar hewan kurban disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar syariah dan memiliki Juru Sembelih Halal. Bila dilakukan di luar RPH, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan proses penyembelihan sesuai dengan tuntunan syariat.
- Umat Islam diajak menggemakan kalimat takbir di rumah, masjid, mushalla, hingga media sosial sepanjang 10 hingga 13 Zulhijjah sebagai bentuk pengagungan atas kemahabesaran Allah SWT.
- MUI mengajak umat meneladani keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail AS yang rela berkorban atas nama ketaatan kepada Allah SWT, bahkan di atas kecintaan kepada keluarga. Sikap ini menjadi landasan nilai keimanan dan pengabdian dalam kehidupan.
- Ibadah kurban, menurut MUI, harus menjadi pelajaran spiritual untuk menundukkan egoisme individu maupun kelompok, serta menumbuhkan semangat pengabdian demi kepentingan umat yang lebih luas.
- MUI menghimbau seluruh umat Islam untuk mendoakan kelancaran ibadah para jamaah haji Indonesia agar meraih predikat haji mabrur dan sepulangnya ke Tanah Air mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
- MUI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RI atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sembari memberikan sejumlah catatan penting untuk evaluasi dan peningkatan ke depan. Di antaranya, perlunya perbaikan manajemen multi syarikah, sinkronisasi data antara Kanwil Kemenag dan pusat, profesionalitas pengelolaan kartu Nusuk Haji, serta sosialisasi regulasi haji dari otoritas Arab Saudi. Terkait penyembelihan hewan Dam (Hadyu), MUI mengingatkan agar tetap merujuk pada fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 dan Nomor 52 Tahun 2014.
MUI berharap Idul Adha 1446 H menjadi momentum untuk mempererat solidaritas sosial, memperdalam ketaatan kepada Allah, dan mewujudkan kesejahteraan bersama di tengah masyarakat. Semoga seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam naungan keberkahan, kemakmuran, dan keselamatan.