Jakarta, MUI Online – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak boleh mengikis tradisi sanad keilmuan serta hubungan guru dan murid yang selama ini menjadi fondasi pendidikan Islam di Nusantara.
“Saat ini kita menghadapi fenomena perang algoritma,” ujar Ketua MUI Pusat Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) KH. Masduki Baidlowi di Aula Buya Hamka, MUI Pusat, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka sekaligus menjadi Keynote Speaker dalam Workshop “Amplifikasi Literasi Keislaman Digital Era AI,” yang diselenggarakan Komisi Infokomdigi MUI Pusat bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Dalam paparannya, Kiai Masduki menjelaskan bahwa perkembangan AI kini telah memasuki fase baru. Teknologi tersebut tidak lagi hanya mampu menghasilkan teks maupun gambar, tetapi telah berkembang menjadi AI agent yang dapat menyusun perencanaan, berdiskusi, hingga mengeksekusi berbagai keputusan secara mandiri dan terstruktur.
Ia menilai, apabila lembaga-lembaga keagamaan, termasuk MUI, tidak segera mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, maka eksistensi ulama dan institusi keagamaan berpotensi semakin terpinggirkan, terutama di kalangan generasi muda.
“Anak muda hari ini mencari ekspresi keagamaan lewat AI avatar dan algoritma,” kata dia.
Kiai Masduki menjelaskan bahwa ketika masyarakat memperoleh jawaban keagamaan dari algoritma yang disesuaikan dengan preferensi masing-masing, akan muncul fenomena echo chamber atau ruang gema. Kondisi tersebut membuat seseorang hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya tanpa melakukan verifikasi atau membandingkan dengan sumber lain.
“Ini sangat berbahaya karena sistem sanad kita, tradisi belajar guru dan murid, bisa dihancurkan oleh sistem digital jika kita pasif,” Kiai Masduki.
Menurutnya, cara generasi muda memahami agama saat ini juga mengalami perubahan. Agama semakin diposisikan sebagai sarana ekspresi diri dan kenyamanan pribadi, bukan sebagai proses pencarian hidayah yang ditempuh melalui bimbingan guru yang memiliki otoritas keilmuan.
“Akibatnya, jawaban-jawaban serba instan dari platform digital berpotensi memutus mata rantai pemahaman agama yang damai (wasathiyah) dan sahih,” kata dia.
Meski demikian, Kiai Masduki menegaskan bahwa AI pada hakikatnya hanyalah sebuah alat yang harus dikuasai dan dimanfaatkan oleh manusia, bukan justru mengendalikan manusia.
Teknologi AI, lanjutnya, dapat dioptimalkan untuk memperluas penyebaran nilai-nilai Islam yang membawa keselamatan (assalam), meningkatkan efektivitas layanan keagamaan seperti zakat, hingga membantu proses pembelajaran Al-Qur’an dengan tetap mengedepankan proses verifikasi oleh para ulama.
”MUI harus diisi oleh orang-orang berkapasitas tinggi agar dipercaya generasi muda,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan agar MUI tidak menjadi lembaga yang bersikap medioker dan hanya menyalahkan perkembangan teknologi. Sebaliknya, AI perlu dipandang sebagai instrumen strategis yang mampu memperkuat penyebaran dakwah Islam wasathiyah, membangun ruang digital yang lebih aman, sekaligus menjaga kesinambungan tradisi keilmuan yang diwariskan para ulama Nusantara.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Infokomdigi MUI, Hari Usmayadi, menegaskan bahwa tantangan dakwah di era digital tidak lagi terbatas pada penyampaian materi secara konvensional. Menurutnya, dakwah kini juga ditentukan oleh kemampuan memahami algoritma media sosial serta pemanfaatan kecerdasan buatan untuk memenangkan perhatian publik.
Ia mengingatkan agar konten-konten keislaman yang sahih dan menyejukkan tidak kalah oleh banjir informasi instan yang dapat merusak peradaban, seperti maraknya promosi pinjaman online ilegal, propaganda LGBTQ, maupun munculnya figur-figur populer yang menyampaikan pandangan keagamaan tanpa didukung landasan keilmuan yang memadai.
Editor: Faisal Wibowo








