MUI-BOGOR.ORG – Jonggol – Masih banyak masyarakat yang menganggap wakaf hanya berkaitan dengan tanah kuburan atau bangunan masjid. Padahal, dalam perkembangannya, wakaf kini bisa berbentuk uang, kendaraan, hingga properti digital, selama digunakan untuk kepentingan umat. Pemahaman inilah yang coba dibangun sejak dini melalui program edukatif BWI Goes to School, yang resmi dimulai di MAN 3 Bogor.
Program yang digagas oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bogor ini bertujuan memperluas literasi wakaf kepada pelajar di Kabupaten Bogor. MAN 3 Bogor menjadi sekolah pertama yang dipercaya menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan perdananya. Kegiatan ini diikuti oleh 100 siswa, yang tampak antusias mengikuti setiap sesi yang disiapkan.
Nani Yuliani, S.Pd, selaku Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 3 Bogor, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran BWI dan menyampaikan harapannya agar siswa mendapatkan pemahaman baru tentang fikih wakaf, khususnya dari perspektif generasi muda yang hidup di era digital.

Dalam materi inti, H. Syamsudin dan Dede Fahruroji sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa wakaf tidak hanya terbatas pada benda tidak bergerak seperti tanah. Mengacu pada UU No. 4 Tahun 2024, mereka memaparkan bahwa wakaf dapat berupa uang, kendaraan, bahkan bangunan, selama ada nazhir (pengelola) dan niat untuk kemaslahatan umum. Penekanan juga diberikan pada pentingnya pencatatan resmi wakaf melalui KUA, agar aset wakaf terlindungi secara hukum.
Ketua Badan Pelaksana BWI Kabupaten Bogor, Drs. KH. Wahyu Fachrudin, turut menyampaikan pesan moral kepada para siswa. Ia mengingatkan bahwa tantangan umat di masa kini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga kelemahan dalam pengelolaan aset sosial, termasuk wakaf. Ia menyebut empat penyebab kemunduran umat: tiadanya inventarisasi, lemahnya organisasi, hobi bermusuhan, dan hilangnya amanah.
Program ini menjadi bukti bahwa edukasi tentang wakaf bisa dimulai sejak bangku sekolah, dengan pendekatan yang sesuai dengan zaman. Literasi wakaf tak lagi hanya soal teori fikih klasik, tetapi juga menyentuh konteks kekinian, seperti pentingnya legalitas, transparansi, dan inovasi dalam pengelolaan aset umat.
Dengan dimulainya BWI Goes to School di MAN 3 Bogor, diharapkan semakin banyak pelajar yang memahami bahwa wakaf adalah instrumen sosial yang dinamis, inklusif, dan strategis dalam pembangunan umat. (Defah)
Berita ini sudah tayang di Majalah Kalam Ulama Edisi ke-28