MUI Kecamatan Cariu Normalisasi Masjid Wakaf yang Diduga Beralih Fungsi Jadi Hunian

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:06 WIB
admin
ADMIN Tim Redaksi

MUI-BOGOR.ORG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cariu bersama MUI Desa Sukajadi dan tim gabungan melakukan normalisasi terhadap sebuah masjid wakaf yang diduga telah beralih fungsi menjadi tempat tinggal pribadi.

Pelaksanaan normalisasi bertepatan dengan program “Jum’at Bersih” yang melibatkan unsur kecamatan, pemadam kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat. Tim melakukan pembersihan dan penataan ulang area masjid beserta lahan wakaf seluas sekitar 5.000–6.000 meter persegi.

Ketua MUI Desa Sukajadi, Ustadz Asep, mengatakan kondisi masjid sudah tidak lagi layak sebagai tempat ibadah. Menurutnya, ruang utama masjid telah beralih fungsi menjadi beberapa kamar, toilet, hingga tempat pemeliharaan hewan.

“Anak-anak pengajian sudah tidak mau mengaji di sana. Kami melihat kondisinya sudah tidak layak disebut sebagai masjid,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026)

Masjid tersebut merupakan wakaf dari seorang dermawan keturunan Arab. Pada masa nadzir pertama, masjid masih aktif sebagai tempat ibadah dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat, termasuk shalat berjamaah dan pengajian anak-anak.

Namun, setelah pengelolaan beralih kepada nadzir kedua, fungsi masjid mulai berubah. Warga juga menyebut kubah masjid sempat tidak ada dan aktivitas ibadah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua MUI Desa Cariu, Ustadz Nurhasan, menjelaskan bahwa normalisasi masjid ini melalui proses koordinasi dan pendampingan bersama berbagai pihak.

“Kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kecamatan untuk normalisasi fungsi masjid dan lahan wakaf,” katanya.

Sementara itu, Ustadz Asep menegaskan bahwa langkah ini tidak berlangsung secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan verifikasi, pemantauan, negosiasi, hingga tindak lanjut bersama MUI Kecamatan dan MUI Desa.

Di tengah proses tersebut, warga sempat menyinggung adanya perbedaan pandangan keagamaan dengan pengelola sebelumnya. Meski demikian, MUI menegaskan fokus utama mereka adalah mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat.

“Kami ingin menggunakan masjid kembali sebagaimana mestinya, agar adzan kembali berkumandang dan anak-anak kembali mengaji,” pungkasnya.

Editor: Faisal
Kontributor: Gina Nurul Sobarina