JAKARTA – Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi Lapangan MUI Pusat. Hal itu terjadi saat dia mendatangi Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, pada Jum’at (23/6/2023) lalu. Meski demikian, MUI tidak akan menyerah mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di pesantren itu.
Prof. Utang Ranuwijaya Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian menerima penolakan tersebut dengan tenang dan tetap berbesar hati. Ia pun tidak merasa diremehkan oleh Panji Gumilang.
“Dalam menghadapi kemungkaran, MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat. Meskipun, MUI menyayangkan sikap yang tidak pro aktif yang ditunjukkan Panji Gumilang,” kata Prof. Utang.
Prof Utang menuturkan, apa yang dilakukan MUI semata-mata untuk menyelamatkan umat bahkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan juga Panji Gumilang sendiri.
“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Prof Utang yang juga Ketua Tim Pengarah Investigasi Ponpes Al Zaytun, dikutip dari wawancara dengan stasiun televisi, Senin (26/6/2023).
Prof Utang menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi, mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.
Padahal, ujar Prof Utang, Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk tabayyun, meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun.
Meski begitu, tegasnya, Tim Investigasi dari MUI telah menemukan sejumlah data, dan akan mengolah data tersebut sedalam mungkin, meskipun MUI akan mencoba bertemu kembali dengan Panji Gumilang di Kantor MUI Pusat.
“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.
Data yang sudah ditemukan ini, kata dia, sebelum diambil keputusan akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI.
“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fiqh, akhlak. Juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.
Prof Utang menegaskan, persoalan yang dikaji oleh MUI soal dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang hanya pada persoalan keagamaan yang menjadi tugas pokok MUI.
“Maka yang akan diolah dan diambil keputusan, serta direkomendasikan (pada pemerintah) adalah persoalan keagamaan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/6/2023) Panji Gumilang mendatangi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Tetapi, pada momen tersebut, Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi lapangan dari MUI Pusat. (Sadam, ed: Nashih)