Jombang, MUI Online – Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama secara resmi menetapkan Ketua PWNU Jatim sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa Khidmat 2026-2031,” ujar anggota AHWA KH. Anwar Iskandar dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU, dilansir dari Kompas.com, Senin, 31 Agustus 2026.
Gus Kikin bersaing dengan empat calon lainnya, yakni KH. Zulfa Mustofa, KH. Abdussalam Sochib (Gus Salam), KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan KH. Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin).
Silsilah dan nasab Gus Kikin
Gus Kikin merupakan putra dari pasangan KH. Mahfudz Anwar dan Nyai Hj. Abidah Ma’shum. Melalui jalur Ibu, ia merupakan cucu dari Nyai Hj. Khoiriyah Hasyim, yang merupakan putri sulung Pendiri NU/Hadratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari.
Sementara melalui jalur Ayah, nasabnya tersambung kepada KH. Anwar bin Alwi, pendiri Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Paculgowang, Jombang. Ia juga disebut sebagai penerus estafet kepemimpinan di Pesantren Tebuireng.
Gus Kikin resmi menjabat sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, meneruskan kepemimpinan almarhum KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah). Ia telah dipersiapkan sejak tahun 2016 melalui musyawarah keluarga besar Tebuireng.
Di bawah arahannya, Pesantren Tebuireng kini berkembang pesat hingga memiliki 15 cabang di pelbagai wilayah Indonesia, seperti Riau, Jakarta, Maluku, hingga Kalimantan Timur.
Kiai Entrepreneur
Di luar dunia pesantren, Gus Kikin dikenal sebagai sosok kiai entrepreneur. Ia merupakan pemilik PT Energi Mineral Langgeng (EML), perusahaan nasional di bidang minyak dan gas bumi (migas), serta pemilik stasiun televisi BBS TV.
Pengalaman profesionalnya di dunia korporasi ini dinilai menjadi modal kuat untuk mendorong kemandirian ekonomi warga NU dan percepatan transformasi digital.
Sumber: Kompas.com




