Jakarta, MUI Online – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga moral bangsa dari berbagai ancaman penyimpangan seksual, termasuk LGBTQ.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, ketika menjadi khatib Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Di hadapan ribuan jamaah, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia perlu diisi dengan penguatan akhlak serta menjaga batas-batas moral yang telah diajarkan oleh agama.
Dalam khutbahnya, Prof. Ni’am juga mengingatkan pentingnya memahami batas toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, penghargaan terhadap kebinekaan dan perbedaan merupakan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia, tetapi tidak berarti seluruh hal dapat dibenarkan dengan alasan kebebasan.
“Kita perlu membedakan antara toleransi dengan permisivisme,” tegas Kiai Ni’am dikutip dari MUI Digital.

Ia menjelaskan bahwa toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan tidak seharusnya dimaknai sebagai sikap membiarkan tindakan kemaksiatan. Hal tersebut, menurutnya, termasuk dalam persoalan penyimpangan seksual seperti LGBTQ.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah tersebut menegaskan bahwa Islam mempunyai batas moral yang jelas dan tegas dalam mengatur hubungan seksual maupun tatanan keluarga.
Atas dasar itu, prinsip kebebasan individu tidak semestinya digunakan sebagai alasan untuk membenarkan ataupun mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan syariat dan norma hukum.
Lebih lanjut, Kiai Ni’am menerangkan bahwa dalam perspektif maqashid asy-syari’ah, hukum dan syariat ditujukan untuk menjaga kemaslahatan utama manusia. Di antara tujuan tersebut adalah menjaga keturunan (hifzh an-nasl) dan menjaga agama (hifzh ad-din).
Ia mengingatkan bahwa memperjuangkan atau membiarkan perilaku yang dinilai merusak tatanan moral dapat menimbulkan kemudaratan terhadap keutuhan generasi penerus bangsa.
Karena itu, Kiai Ni’am mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan dari berbagai ancaman moral. Menurutnya, memaknai kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga menyangkut upaya menjaga benteng akhlak dan ketakwaan masyarakat.
Ia meyakini bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan semakin kokoh apabila masyarakatnya memiliki kekuatan iman, ilmu, dan akhlak.
“Mari kita jaga keluarga, jaga lingkungan, dan jaga akhlak bangsa demi kemaslahatan bersama ,” ujar Ketua Umum Majelis Alumni IPNU.
Editor: Anwar Siroz








