Thursday, 10 September 2026

KH. Abdul Mun’im DZ Bekali Kader PKU XX Ideologi Gerakan Aswaja

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:02 WIB
Istikhoriyah Aulia Putri
ISTIKHORIYAH AULIA PUTRI Tim Redaksi

Sukaraja, MUI Online – Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XX MUI Kabupaten Bogor memasuki minggu keempat. Pada perkuliahan ini kader PKU 20 memperdalam tema “Aswaja dan NKRI” bersama KH. Abdul Mun’im DZ, Wasekjen PBNU periode 2010–2020.

KH. Abdul Mun’im DZ menjelaskan bahwa hubungan antara agama dan politik (kekuasaan/negara) memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

“Agama dan politik (kekuasaan/negara) seperti dua sisi mata uang, keduanya berkaitan. Kita perlu pemerintah untuk menjaga agama dan ulama. Maka, agama dan politik tidak bisa dipisahkan. Agama sebagai wasilah, sedangkan politik sebagai sarananya,” ujar Kiai Mun’im di Balai Diklat Dharmais, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu, 22 Agustus 2026.

KH. Abdul Mun’im DZ menyampaikan materi  (Foto: Tim Media PKU 20)

Penulis buku Fragmen Sejarah NU: Menyambung Akar Budaya Nusantara tersebut menegaskan, bahwa dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), keterlibatan ulama dalam kehidupan politik bukan semata-mata untuk kepentingan kekuasaan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan arahan moral, menjaga kepentingan umat, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kiai Mun’im menjelaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki keimanan yang kuat serta senantiasa yakin kepada Allah SWT dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Setiap kebijakan maupun penetapan hukum harus dilakukan melalui pertimbangan yang menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek.

“Ketika menentukan hukum perlu memperhatikan tiga tingkatan yakni Fiqhul Ahkam, Fiqhud Dakwah, dan Fiqhus Siyasi,” ungkapnya.

Suasana Perkuliahan PKU Angkatan XX. (Foto: Tim Media PKU 20)

Ketiga pendekatan tersebut, menurut Kiai Mun’im, menjadi penting agar keputusan yang diambil tidak hanya memperhatikan aspek hukum secara normatif, tetapi juga mempertimbangkan nilai dakwah serta kondisi sosial dan politik yang berkembang di masyarakat.

Dalam menghadapi berbagai persoalan dan isu yang muncul di tengah masyarakat, ia mengingatkan para ulama agar memiliki sikap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap persoalan perlu dikaji secara mendalam agar menghasilkan pandangan yang tepat dan bijaksana.

“Para ulama harus menempuh tiga langkah agar tidak terjebak isu menyesatkan, yaitu menyelidiki asal-usul masalah (aslul masa’il), menganalisis motif serta dampaknya (tahlilul masa’il), dan membahas statusnya secara hukum, budaya, maupun politik (bahtsul masa’il),” tegas penulis buku Benturan NU-PKI (1948-1965) tersebut.

Dia menegaskan bahwa tahapan tersebut merupakan bagian dari tradisi keilmuan Islam dalam memahami persoalan secara menyeluruh, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat.

Editor: Istikhoriyah Aulia Putri
Kontributor: Nadiya Nadha Fakhira