MUI Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak untuk Lindungi Generasi Muda

MUI Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak untuk Lindungi Generasi Muda

MUI-BOGOR.ORG – Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hari Usmayadi, menyambut baik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, anak-anak dinilai sangat rentan terhadap berbagai dampak negatif media sosial, seperti paparan konten tidak layak, perundungan siber, hingga kecanduan digital.

Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital MUI Pusat, Hari Usmayadi. (Foto: MUI Digital)

“Kami menyambut baik perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini penting agar perkembangan teknologi tidak mengorbankan tumbuh kembang moral, psikologis, dan sosial anak,” ujar Hari kepada MUI Digital, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari lembaga keagamaan, dunia pendidikan, lembaga penyiaran, hingga masyarakat.

Dalam upaya tersebut, Komisi Infokomdigi MUI Pusat juga aktif memperkuat literasi dan etika komunikasi di ruang publik. Salah satunya melalui kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam pemantauan siaran televisi selama bulan Ramadhan agar tayangan tetap menjunjung nilai moral, edukatif, dan sesuai norma keagamaan.

Selain itu, MUI juga tengah mengembangkan penguatan tata kelola media digital melalui pembangunan jejaring pengelolaan website dan media sosial MUI di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan mengintegrasikan kanal informasi antara MUI Pusat dan MUI daerah agar dapat menyampaikan informasi keislaman yang moderat, mencerahkan, dan terpercaya.

Hari menambahkan, MUI juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam program strategis seperti penguatan literasi digital berbasis nilai keagamaan, pengembangan konten edukatif, serta kampanye etika bermedia sosial. “MUI siap bersinergi untuk membangun ekosistem digital yang sehat, beretika, dan berpihak pada kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Sumber: MUI Digital