MUIONLINE, Pamijahan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pamijahan mengukuhkan Pengurus MUI Desa masa khidmat 2026-2031 sekaligus menyelenggarakan Seminar Juru Sembelih Halal (Juleha).
Pimpinan Harian MUI Kabupaten Bogor, KH Tohirudin, M.Pd., memandu langsung prosesi pengukuhan dengan membacakan baiat yang diikuti seluruh pengurus 15 MUI Desa se-Pamijahan.
Pasca prosesi pengukuhan, dalam sambutannya Sekretaris MUI Kabupaten Bogor Kiai Puad Hasan, MA., mengapresiasi MUI Pamijahan sebagai salah satu MUI Kecamatan paling aktif dan progresif.

Ia juga mengingatkan dua peran sentral MUI, yaitu Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah).
“Sebagai khadimul ummah kiprahnya nyata dan tidak diragukan lagi hingga tingkat desa, kampung, dan keluarga. Lalu shodiqul hukumah mitra strategis pemerintah,” ujarnya di Aula Desa Gunung Sari, Rabu (13/5/2026).
Ketua MUI Kecamatan Pamijahan, KH. Tatan Mubarok, S.H.I., mengatakkan peran tersebut melalui perumpamaan pentingnya keharmonisan kepemimpinan.

“MUI dan pemerintah mesti selalu bersinergi dan harmoni. Ulama ibarat lentera atau cahaya, sedangkan pemerintah ibarat pagar. Kalau tidak ada lentera, maka masyarakat akan tersesat. Sebaliknya, apabila tidak ada pagar, maka keamanan dan ketertiban akan terancam,” katanya.
Sementara, Plt. Camat Pamijahan, Suparman, S.I.P., S.Pd., M.M., memuji langkah taktis pengurus MUI yang memadukan acara pengukuhan dengan kegiatan edukasi keagamaan bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk dari kemajuan MUI yang luar biasa. Mampu merangkul MUI tingkat desa sekaligus masyarakat untuk memberikan edukasi penyembelihan halal yang sesuai dengan syariat,” tuturnya.

Kepada MUI Online, Ketua Panitia Ustadz Evi Rusdiana mengungkapkan tujuan seminar Juleha agar para juru sembelih dapat memiliki teknik pemotongan yang presisi sesuai syariat Islam serta memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
“Tujuannya agar para juru sembelih di Pamijahan memiliki teknik pemotongan yang presisi sesuai syariat Islam dan hukum fiqih. Dengan begitu, daging yang dihasilkan berkualitas higienis, dan para penyembelihnya menjadi profesional yang diakui sesuai dengan SKKNI,” pungkasnya.
Editor: Faisal
Kontributor: Wawan Setiawan








