Saturday, 13 June 2026

Setelah Pantau Hilal di 88 Lokasi, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 | 19:45 WIB
admin
ADMIN Tim Redaksi

MUIONLINE, Jakarta – Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026.

Demikian pernyataan Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (17/5/2026).

Keputusan itu diambil dalam sidang isbat setelah pemerintah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.

Pemantauan hilal dilakukan bersama Kanwil Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah instansi terkait.

Lokasi rukyatul hilal mencakup observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis di berbagai daerah untuk memastikan akurasi hasil pengamatan.

Sebelum sidang isbat digelar, Kementerian Agama terlebih dahulu mengadakan seminar posisi hilal yang melibatkan pakar falak dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.

Sidang isbat turut melibatkan berbagai unsur, seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, akademisi, hingga pakar falak.

“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat.

Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat rukyat dilakukan, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.

“Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” ujarnya.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati, Ardito Ramadhan (Kompas.com)
Editor: Faisal