MUI-BOGOR.ORG – MUI Kecamatan Sukamakmur menyelenggarakan Rapat Kerja dalam rangka menyusun dan menetapkan Program Kerja untuk masa khidmat 2025–2030 di Aula Kecamatan Sukamakmur, Senin, 12 Januari 2026.
Ketua MUI Kecamatan Sukamakmur KH. Yusuf Iskandar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak, khususnya Forkopimcam, agar peran MUI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kesiapannya dalam memberdayakan para kader ulama. “Kami siap memberdayakan alumni PKU dan menjalin kerja sama yang solid demi memperkuat dakwah dan pembinaan umat,” tambahnya.
Selain itu, Kiai Yusuf juga turut menyampaikan harapan dan permohonan dukungan dari pemerintah kecamatan.
“Kami berharap adanya dukungan dari pemerintah, khususnya dalam pembangunan sekretariat MUI Kecamatan, agar aktivitas organisasi dapat berjalan lebih optimal dan terpusat,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Sukamakmur Drs. Gogo Badarudin, S.IP., S.Sos., M.Si., mengapresiasi dan mendukung rapat kerja tersebut.
“Kami mengapresiasi dan mendukung rapat kerja MUI Sukamakmur, semoga dalam raker ini menghasilkan program yang membawa kemaslahatan bagi umat terutama meningkatkan sinergitas dengan umaro,” ujar Camat Gogo.
Rapat kerja tersebut menetapkan sejumlah program. Pertama, Pengurus Harian menitikberatkan pada penguatan tata kelola organisasi melalui rapat kerja pengurus, koordinasi rutin dengan pemerintah kecamatan dan desa, pembinaan ulama dan tokoh agama, serta monitoring dan evaluasi program MUI Desa secara berkala.

Kedua, bidang kesekretariatan fokus pada tertib administrasi, pendataan dan pengarsipan kepengurusan, penyusunan laporan kegiatan, serta pembuatan buku agenda dan notulen guna mendukung kelancaran setiap kegiatan organisasi.
Ketiga, bidang keuangan berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyusunan RAB, pencatatan laporan keuangan triwulanan, serta penggalangan dana untuk menopang keberlanjutan program.
Keempat, Komisi Pendidikan, Kaderisasi, Pengkajian, dan Penelitian (PKPP), mengagendakan pengajian bulanan (syahriahan) dan kajian kitab kuning, mendukung pengajian rutin MUI Desa, kaderisasi ulama dan da’i muda melalui rekomendasi program PKU MUI Kabupaten Bogor, MUI Goes to Pesantren dan Majelis Taklim, bahtsul masail, serta kunjungan ke pemerintah desa.
Kelima, Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah, memfokuskan pada ceramah dan tabligh akbar, sosialisasi peran MUI, penguatan silaturahmi ulama, wisata religi, serta pengawasan lingkungan dari potensi kemaksiatan seperti miras, judi, dan praktik riba, dengan pendekatan persuasif dan pembinaan.
Keenam, dalam menjawab tantangan era digital, Komisi Informasi dan Komunikasi mengembangkan program desain grafis dan publikasi, produksi konten dakwah, pengelolaan media sosial MUI, dokumentasi kegiatan, serta sosialisasi digitalisasi bagi MUI Kecamatan dan MUI Desa, termasuk dukungan terhadap media MUI Kabupaten seperti Majalah Kalam Ulama.
Ketujuh, Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Remaja, mengusung program edukatif dan pembinaan berkelanjutan melalui seminar fikih perempuan, keikutsertaan dalam pengajian muslimah, penyusunan modul fikih perempuan, serta pemberdayaan remaja muslimah melalui kegiatan keagamaan.
Editor: Faisal Wibowo Kontributor: Muhamad Firmansyah





