TAJURHALANG, MUI-BOGOR.ORG – Ketua MUI Kecamatan Tajurhalang KH. A. Dimyati, S.Ag., mengapresiasi pihak kepolisian atas penggerebekan sebuah kios yang menjual obat-obatan keras sejenis tramadol untuk anak-anak remaja.
“MUI Tajurhalang berterima kasih dan mengapresiasi pihak kepolisian atas penggerebekan sebuah warung yang menjual obat-obatan keras berbahaya bagi masyarakat,” ujar KH. Dimyati kepada mui-bogor.org melalui pesan WA, Kamis (2/11/2023).

Ia menuturkan, bahwa hal itu merupakan kewajiban semua pihak dalam urusan amar ma’ruf nahi munkar.
“Amar ma’ruf nahi munkar itu urusan kita semua, ulama dan umaro harus kompak. Masyarakat kita terutama para remaja kita harus dijaga jangan sampai terjerumus kepada hal-hal munkar seperti minuman keras dan obata-obatan terlarang,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Polsek Tajurhalang bersama Bhabinkamtibmas berhasil melakukan penggerebekan sebuah kios yang diduga menjual bebas obat-obatan keras sejenis tramadol dan lainnya kepada anak-anak remaja.

Hal itu diungkapkan oleh Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi seperti yang dilansir bogorupdate.com
Made menjelaskan, dalam penindakan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang pedagang yang masih muda berinisial ZI (19). Selain itu, juga menyita ratusan butir obat sebagai barang bukti.
“Ditemukan berbagai macam obat obatan keras yang di jual bebas pada anak anak remaja diantaranya Tri-X sebanyak 20 lempeng, Tramadol sebanyak 89 lempeng, dan Eximer sebanyak 320 butir,” pungkasnya. (ed.fw)