Panji Gumilang Ditahan, Prof. KH. Mukri Aji Pinta Pemerintah Amankan Santri Al-Zaytun dari Paham NII

Panji Gumilang Ditahan, Prof. KH. Mukri Aji Pinta Pemerintah Amankan Santri Al-Zaytun dari Paham NII

Cibinong (9/8/2023) – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA., MH., meminta pemerintah memperhatikan nasib para santri Al-Zaytun usai Panji Gumilang ditahan oleh Bareskrim Polri.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor itu meminta  Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Tim Investigasi, merumuskan secara detail langkah untuk menentukan nasib pesantren dan para santri Al Zaytun.

Menurut dia, ada ribuan santri yang harus diselamatkan dari paham dan ajaran menyimpang di Al-Zaytun, khususnya paham yang bersangkutan langsung dengan pendoktrinan Negara Islam Indonesia (NII).

“Yang jelas, para ustadznya yang sudah terafiliasi dengan NII harus dibina dan jangan dipakai lagi. Amankan para santri Al Zaytun yang jumlahnya sekitar delapan ribuan, jangan diabaikan,” ujar kiyai Mukri Aji saat ditemui di Cibinong, Rabu (9/8)

Dalam hal ini, lanjut Kiyai Mukri, negara harus tegas dan harus hadir membina para santri dan gurunya agar mereka kembali ke pangkuan NKRI dan terselamatkan dari paham NII.

Tim mui-bogor.org menghimpun beberapa opsi terkait dengan nasib para santri Al Zaytun, yaitu:

Pertama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pernah mengungkapkan jika kasus ini terus berlanjut di kepolisian maka Ponpes Al Zaytun akan diambil kendali oleh Kementerian Agama.

Kedua, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya siap untuk menampung santri Al Zaytun. Namun, dengan syarat setelah proses hukum Panji Gumilang selesai.

Dan ketiga, menurut kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan bahwa pengelolaan Al Zaytun akan diteruskan oleh para sahabat Panji Gumilang. (ed.eam)