Thursday, 20 August 2026

Pengurus MUI Desa se-Kecamatan Tanjungsari Dikukuhkan, KH. Aim Zaimudin: Ulama Harus Pahami Persoalan Bangsa dan Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:02 WIB
admin
ADMIN Tim Redaksi

Tanjungsari, MUI Online – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa se-Kecamatan Tanjungsari masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/7/2026).

Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Dr. KH. Aim Zaimudin, M.A., dengan membacakan baiat yang diikuti oleh seluruh pengurus MUI dari 10 desa se-Kecamatan Tanjungsari.

Dalam amanatnya, KH. Aim Zaimudin menegaskan bahwa MUI di tingkat desa memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam membina umat sekaligus menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengukuhan MUI Desa se-Kecamatan Tanjungsari. (Foto: Istimewa)

“MUI desa merupakan ujung tombak di tengah masyarakat. Walaupun ruang lingkup kita berada di tingkat desa, kita tetap harus memahami kondisi bangsa dan negara. Ulama tidak boleh hanya memahami persoalan keagamaan, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Pimpinan Pesantren Al-Fatmahiyyah Jonggol tersebut kemudian mengisahkan keteladanan Rasulullah SAW ketika menegakkan hukum secara adil terhadap seorang perempuan dari suku Quraisy yang melakukan pencurian. Menurutnya, Rasulullah SAW menolak segala bentuk perlakuan istimewa dan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang kedudukan seseorang.

Sambutan Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Dr. KH. Aim Zaimuddin, MA. (Foto: Istimewa)

Kiai Aim juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara MUI dan pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat.

“Kita adalah Shadiqul Hukumah, mitra strategis pemerintah. Tugas kita saling menjaga, mengingatkan, dan mendoakan para pemimpin. Doakan agar para pemimpin kita senantiasa berjalan sesuai ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Tanjungsari, Drs. Didin Haribudin AR, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Tanjungsari yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pengukuhan tersebut.

Sambutan Ketua MUI Kecamatan Tanjungsari, Drs. Didin Haribudin AR, M.Pd.I. (Foto: Istimewa)

Ia berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat sinergi dengan unsur Muspika, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan keagamaan.

Menurutnya, tantangan dakwah di era digital menuntut para ulama untuk mampu beradaptasi tanpa meninggalkan nilai-nilai substansial ajaran Islam.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tanjungsari, Bapak Ohan. (Foto: Istimewa)

“Berbeda dengan masa sebelumnya, para kiai tidak hanya hadir di majelis-majelis taklim, tetapi juga mulai memanfaatkan media digital karena jangkauannya lebih luas. Ini juga bagian dari dakwah. Namun, substansi ajaran tetap harus menjadi prioritas karena tantangan dakwah saat ini juga hadir melalui media sosial,” jelasnya.

Mewakili Camat Tanjungsari, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tanjungsari, Bapak Ohan, mengajak seluruh pengurus MUI desa untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa.

Suasana Pengukuhan MUI Desa se-Kecamatan Tanjungsari. (Foto: Istimewa)

“MUI desa merupakan pemimpin keagamaan di wilayahnya masing-masing. Karena itu, sinergi yang kuat dengan pemerintah desa menjadi kebutuhan agar pembinaan masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengurus MUI Desa se-Kecamatan Tanjungsari dilakukan oleh Sekretaris MUI Kecamatan Tanjungsari, Asep Muttaqin Billah, S.Kom.I.

Editor: fw
Kontributor: Denisa