Thursday, 10 September 2026

Viral Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, MUI: Ini Bentuk Perendahan Kesucian Alquran

Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB
Editor
EDITOR Tim Redaksi

Jakarta, MUI Online – Sebuah gimik promosi di sebuah festival musik mendadak menuai kecaman luas. Pemicunya adalah tantangan menghafal ayat suci Alquran yang berhadiah minuman keras (miras). Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara.Menurut MUI, tindakan tersebut sudah melampaui batas kepatutan.

Kesucian kitab suci umat Islam, tegas MUI, tidak boleh dijadikan alat pemasaran demi kepentingan komersial semata.

Kehebohan ini bermula dari sebuah unggahan di platform Threads. Akun bernama @JARRKOJARR membagikan pengalamannya menghadiri festival musik The Sounds Project pada 9 Agustus 2026.

Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah booth milik merek minuman beralkohol, Newport. Booth itu menggelar tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha, salah satu surah pendek dalam Alquran. Hadiahnya: sebotol minuman keras.Warganet bereaksi keras begitu unggahan itu tersebar luas. Banyak yang menilai gimik tersebut mencerminkan ketiadaan adab dan etika dalam berpromosi, apalagi yang dijadikan bahan tantangan adalah ayat suci.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, tidak tinggal diam. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengecam keras penggunaan ayat Alquran sebagai materi promosi produk beralkohol.

Menurutnya, Alquran adalah Kalamullah atau firman Allah. Membacanya termasuk ibadah, sementara miras justru termasuk hal yang jelas diharamkan dalam Alquran itu sendiri. Keduanya, kata Prof Niam, tidak sepatutnya disandingkan dalam bentuk apa pun, apalagi sebagai gimik dagang.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok ini menyebut langkah pelaku usaha tersebut sebagai bentuk perendahan terhadap kesucian Alquran. Ia meminta semua pihak yang terlibat bertanggung jawab, karena tindakan itu dinilai melanggar etika keagamaan, moral, sekaligus hukum.

Di tengah sorotan publik yang kian meluas, pihak penyelenggara The Sounds Project akhirnya angkat bicara. Melalui akun Instagram resmi, mereka merilis pernyataan pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Penyelenggara menegaskan, gimik promosi tersebut sama sekali di luar sepengetahuan maupun persetujuan panitia. Mereka pun mengaku turut marah dan kecewa atas insiden itu, serta menyatakan tidak akan pernah membenarkan tindakan yang menjadikan simbol agama sebagai bahan challenge maupun promosi.

Butuh waktu bagi panitia sebelum merilis pernyataan resmi. Alasannya, mereka ingin lebih dulu mengumpulkan bukti serta memastikan kronologi kejadian secara akurat sebelum bersikap.

Sebagai langkah konkret, penyelenggara sudah menegur keras pihak sponsor Newport. Mereka juga menuntut persoalan ini diselesaikan hingga tuntas, sekaligus mengawal proses identifikasi oknum yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.

Tak berhenti di situ, evaluasi internal secara menyeluruh kini tengah berjalan. Tujuannya jelas yaitu mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.Kasus ini sebenarnya bukan sekadar polemik satu merek minuman di satu festival. Ia menyingkap persoalan yang lebih besar: sejauh mana simbol dan ritual keagamaan boleh disentuh dunia pemasaran.

Di tengah gempuran konten digital yang serba cepat viral, banyak brand berlomba mencari gimik unik demi menarik perhatian. Sayangnya, batas antara kreativitas promosi dan pelanggaran etika sering kali kabur, terutama saat yang disentuh adalah keyakinan yang dipegang teguh jutaan orang.

Kasus challenge Ad-Dhuha ini menjadi pengingat penting bagi pelaku industri hiburan dan brand mana pun. Kebebasan berkreasi dalam pemasaran tetap punya batas. Sensitivitas terhadap nilai agama bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak sebelum sebuah gimik promosi diluncurkan ke publik.Hingga kini, sorotan publik terhadap kasus ini belum sepenuhnya reda. MUI sudah menyampaikan sikap tegas, sementara pihak penyelenggara festival juga sudah menegur sponsor yang terlibat.

Namun, banyak pihak masih menanti langkah lanjutan. Apakah oknum di balik gimik ini akan benar-benar bertanggung jawab secara penuh? Apakah kejadian serupa bisa dicegah di masa depan?Yang jelas, insiden ini sudah memberi pelajaran berharga. Kesucian simbol agama, bagaimanapun caranya, tidak boleh dikorbankan demi sensasi atau keuntungan komersial semata.

Sumber : MUI Digital