Bahas Isu Kemerdekaan Palestina, MUI Kabupaten Bogor Dorong Upaya Pemerintah dalam Melakukan Multi Track Diplomasi.

Bahas Isu Kemerdekaan Palestina, MUI Kabupaten Bogor Dorong Upaya Pemerintah dalam Melakukan Multi Track Diplomasi.

CIBINONG (21/10/2021) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor melalui Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional menggelar Webinar Nasional bertema: Multi Track Diplomacy Indonesia dalam Upaya Mendorong Kemerdekaan Palestina.

Acara Webinar secara resmi dibuka oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA., MH. Dalam sambutannya, Kyai Mukri menyampaikan bahwa tema webinar ini sangat urgent, sangat strategis, untuk mengusung Palestina merdeka. Mudah-mudahan izin Allah SWT dengan Wasilah webinar ini Allah SWT akan semakin menguatkan semangat khususnya untuk saudara-saudara kita di Palestina. Kita bangga dengan Masjid Al-Aqsa sebagai saksi sejarah terjadinya Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Hadir sebagai narasumber yaitu Febrian Alphyanto Ruddyard (Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI), dan KH. Abdul Mun’im, DZ (Wasekjen PBNU) yang dimoderatori oleh KH. Khariri Makmun (Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Kab. Bogor).

Dalam paparannya, Febrian menawarkan dua paradigma dalam melihat Isu Konflik Israel – Palestina. Pertama kita harus melihat dari kacamata Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 di Alinea 4 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu segala bentuk penjajahan harus dilenyapkan dari muka bumi.

“Masalah antara Israel – Palestina ini adalah isu penjajahan. Sementara banyak negara yang mencoba mereduksi isu penjajahan ini menjadi isu perdamaian, isu konflik. Pandangan ini kurang tepat. Karena kalau bicara konflik itu harus setara, misalnya konflik antara Thailand dengan Kamboja tentang masalah perbatasan. Keduanya sama-sama negara merdeka dan diakui dunia. Nah ini tidak terjadi pada Isu Konflik Israel – Palestina. Israel bukanlah sebagai pihak yang setara berkonflik dengan Palestina, dan isunya dalam hal ini walaupun intinya adalah perebutan wilayah, namun harus kita akui dan ketahui bahwa ini bukanlah perebutan wilayah, tapi ini adalah perebutan wilayah dari negara yang sudah disepakati dunia untuk bisa merdeka dengan wilayah batas tertentu dan ini kemudian diingkari oleh Israel. Paradigma kedua adalah kita sebagai Warga Negara Indonesia yang mayoritas beragama Islam punya tanggung jawab yang lebih dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina,” beber Febrian.

Sementara KH. Abdul Mun’im menjelaskan, bahwa PBNU selalu dilibatkan dalam urusan konflik Israel – palestina. Multi track diplomacy ini bukan hanya kepentingan Israel – Palestina, tetapi juga menyangkut kepentingan Indonesia dan Nahdlatul Ulama pada khususnya.

“Tinggal bagaimana sekarang multi track diplomasi ini dijalankan oleh sector Non State, peran Ormas Islam disini sangat penting. Peran akademisi, pebisnis, seniman, budayawan juga sangat penting ditampilkan dalam menyelesaikan soal konflik ini,” ujar Kyai Mun’im.