School Goes to MUI: LPKPU Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Bagi Anak Muda

School Goes to MUI: LPKPU Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Bagi Anak Muda Foto bersama usai kegiatan SGTM. Foto: istimewa

MUI-BOGOR.ORG, CIBINONG – Lembaga Pengkajian Keagamaan dan Pemberdayaan Ummat (LPKPU) MUI Kabupaten Bogor kembali menggelar kegiatan School Goes to MUI (SGTM), dengan mengundang lima puluh orang siswa/I SMK Teknik Informatika Annisa 2 Citereup. Acara ini digelar di aula kantor MUI Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (30/5).

Hadir sebagai narasumber Sekretaris LPKPU Ust. Alfisa Triatmoko, S.Pd. Dalam paparannya, selain menyosialisasikan bahaya aliran sesat dan paham menyimpang sebagai materi utama, ia juga menyampaikan tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) bagi anak muda.

“kasus pinjol dan judol kini sudah masuk ke lingkungan pendidikan, tidak hanya universitas, namun juga sampai kalangan siswa SMA. Banyak anak muda yang mencoba bermain judi online dan akhirnya kalah bermain, mereka langsung mengajukan pinjaman online untuk melanjutkan perjudiannya”, ujar alumni PKU Angkatan X tersebut.

Suasana School Goes to MUI (SGTM). Foto: istimewa

Ia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut anak-anak SMA atau gen Z usia 8 – 23 tahun mempunyai saldo pinjaman hingga 169 miliar dengan jumlah rekening hampir 11 juta rekening.

“Hal itu sangat mengkhawatirkan, karena berdampak buruk bagi anak muda, seperti merusak hubungan sosial, mengganggu prestasi belajar, pintu masuknya miras – narkoba, dan memicu kriminalitas”, terang Alfis.

Sementara itu, Fitri Intan Fauziah, S.Pd mewakili SMK TI Annisa 2 mengatakan kegiatan ini sangat positif dan sangat bermanfaat untuk anak-anak muda.

“Kami ucapkan terima kasih kepada MUI Kabupaten Bogor atas undangannya, kami merasa bahagia dan bersyukur bisa bersilaturahmi di sini. Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat untuk anak-anak sebagai bekal mereka menjalani kehidupan ini”, ucapnya. (fw)